Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Komentar  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Japanese  
Mandarin  
 
 
Sabtu, 18 Mei 2013 | 21:15:55 WIB
 

Kerugian Akibat Larangan Terbang Rp 4 Triliun
03 Juli 2007
Penerimaan devisa tahun ini dari industri pariwisata nasional terancam hilang sekitar Rp 4 triliun akibat larangan Komisi Uni Eropa menggunakan maskapai Indonesia.


Larangan itu cukup logis dan masuk akal ...!
Larangan UE sangat wajar karena memang sejak dulu Airline Indonesia standar Keselamatan Penerbangan dan Keselamatan Kerjanya sangat jelek,70% penyebab kecelakaan pesawat diseluruh dunia adalah FAKTOR MANUSIA atau dalam istilah penerbangan disebut "accident pronenes" mulai dari pilot yang kurang sehat/tidak fit sampai dengan faktor manajemen penerbangan yang brengsek contohnya yaitu pemaksaan manajemen terhadap pilot untuk tetap harus menerbangkan pesawat walaupun instrumen dan spare part rusak/berkwalitas jelek (seperti ADAM AIR yang beberapa pesawatnya tidak layak terbang /instrumen mati tapi demi uang masuk/profit taking maka dipaksakan harus tetap terbang),sementara sangsi Pemerintah terhadap hal sedemikian nol besar.Hal lain juga harus ditegaskan bahwa Manajemen Airline harus dipimpin oleh seorang Pilot/mantan Pilot karena soal penerbangan adalah DOMAIN NYA PILOT,karena hanya pilot yang paling paham soal2 penerbangan dan flight safety (analog dengan bidang lain seperti bidang Hankam adalah Domain nya Tentara/polisi atau bidang Kesehatan adalah domain nya dokter), sementara sekarang ini sebagian besar Air Line Indonesia Manajemen nya bukan Penerbang/mantan penerbang yang benar2 tidak mengerti dunia penerbangan ,jadi jangan heran kalau banyak terjadi kecelakaan pesawat.
Freddy(fred@yahoo.co.id) - Jkt timur

Nah Lo!!!
Komentar saya pendek,...Biar Nyaho dan Tahu Rasa,...itulah balasan kalau selalu nggak pernah serius. Nangani penerbangan aja gak becus,...juga perkeretaapian,...kapal laut,...
Sentulkenyut(sentulkenyut@yahoo.com) - Jakarta

1 - Seri
Indonesia dari jaman Soeharto "melarang" secara halus penduduk Indonesia menjadi turis internasional. Sampai sekarang "larangan" model tirai bambu itu masih dipakai yaitu MEMBAYAR 1 juta rupiah fiskal setiap berangkat keluar negeri. Walaupun Dirjen Pajak berkilah bahwa fiskal itu bisa direstitusi tapi kantor punya "dalih" bahwa hanya urusan kerja yg pajaknya bisa direstitusi (aturan MenKeu yg lain!!) akhir tahun. Fiskal di bandara SH pd awal pemerintahan SBY di"endus" hilang, tapi sampai sekarang tak pernah diselidiki "aliran"nya. Semacam Kadin dari negara bagian M'sia pernah mengecam pajak yg "aneh" ini dan DIJANJIKAN AKAN DIHAPUS di forum ASEAN oleh Gde Artika. Siapa menabur "angin" dia akan menuai "angin". Indonesia boleh "kemaruk" dan kini "over joy" dgn devisa tapi itu tak ada artinya jika banjir, asap, kebakaran, kecelakaan kapal terbang, kereta yg nyaris beruntun tiap hari nyaris menihilkan pariwisata. Dinilai dari segi agama tidakkah itu balasan energi "curang" tehadap SESAMA warga dan bangsa?
Emmy(adr@globa;info.net) - Bekasi

>>Kirim Komentar Anda

prev   1   next

 
   
 
dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk103036 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Indikator
(24 Apr-01 Mei 2013)

Setujukah Anda bila Ujian Nasional tidak diberlakukan lagi?

Ya tidak tidak tahu
> hasil sementara
 
buatan danendro Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Nasional | Ekonomi & Bisnis | Hukum | Kriminal | Pendidikan | Kesehatan | Iptek | Luar Negeri | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo