Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penjara Seumur Hidup untuk Kurir Heroin Asal Bandung
Rabu, 13 Agustus 2008 | 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Winarti Rosmansari lolos dari tim regu tembak. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menolak tuntutan mati jaksa atas ibu rumah tangga 24 tahun asal Bandung, Jawa Barat, itu. Vonis yang dijatuhkan hakim kepada kurir heroin 3,22 kilogram ini penjara seumur hidup.

Ketua majelis hakim Ardy Johan, mengatakan terdakwa selalu berbohong. Perempuan asal Jalan Cihurup, Mekar Sari Pacet, Bandung, itu pura-pura tidak mengetahui isi kopernya yang ditenteng dari Laos. "Terdakwa kembali ke Jakarta dari Penang melalui Belawan, khawatir dengan heroin dalam koper," kata Ardy.

Itulah, kata hakim, yang memberatkan hukuman terdakwa. Yang meringankan adalah ibu rumah tangga dengan satu anak masih muda, "Kesediaannya membawa heroin karena ancaman Jefftah alias Mokoson, warga Nigeria yang menjadi pacarnya."

Pengacara Noni, Tengku Fitra Yupina dan Evaria Ginting dari Biro Bantuan Hukum Sejahtera, bersyukur atas vonis hakim. "Ada waktu tujuh hari untuk pikir-pikir upaya banding," sebut Yupina.

Winarti ditangkap petugas Bea dan Cukai Belwan, Sumatera Utara pada 17 Februari 2008. Ia menumpang kapal MV Expres Bahagia yang baru tiba dari Penang, Malaysia. Sinar X memantulkan dari dalam koper Winarti terdapat tiga bungkus heroin.

Soetana Monang Hasibuan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sheila Marcia Diancam Penjara 5 Tahun
Polisi Bekuk Dua Pengedar Ganja
Ganja Paling Banyak Beredar di Selatan
Biduan Imam S Arifin Dituntut 4 Tahun
Pengunjung Rutan Tertangkap Bawa Narkoba
68 PNS di Makassar Terdeteksi Menggunakan Narkoba
33 Pengunjung Hiburan Malam Diperiksa
Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Peredaran Narkoba Rambah Pedalaman Kalimantan Tengah
Polda Jambi Berhasil Sita 2.000 Butir Ekstasi
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130692 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data