|
Diduga Korupsi Ketua DPRD Muarojambi Diperiksa
Jum'at, 18 Juli 2008 | 18:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:
Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Nawawi Hamid diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi kemarin. Dia diduga membantu proses pencairan cek dana kas daerah Pemerintah kabupaten Muarojambi periode 1999-2004 senilai Rp 1,150 miliar.
Husin Effendi, mantan Wakil Ketua DPRD setempat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku bahwa Nawawi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi pernah memerintahkan dirinya untuk mencairkan dana kas daerah sebesar Rp1,150 miliar.
Husin mencairkan cek tersebut di Bank Pembangunan daerah Jambi. Lalu, uang hasil pencairan itu diberikan lagi kepada Nawawi. Oleh Nawawi, uang tersebut dibagikan kepada 30 anggota dewan Muarojambi periode 1999-2004. “Nawawi sendiri mendapat bagian ratusan juta,” kata Husin.
Husin mengaku dirinya juga menerima uang dari pencarian cek itu. Namun dia tak menyebut jumlahnya. “Uang itu uang halal, karena diberikan kepada anggota dewan untuk mengesahkan salah satu Perda”, ujar Husin.
Sebelumnya, cek itu diterima Nawawi dari Zaidan Jauhari, mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretaris dewan Muarojambi. Zaidan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus bobolnya kas daerah senilai Rp 4,5 juta.
Kasus ini terkuak setelah Zaidan Jauhari dijadikan tersangka. Selain Zaidan, kejaksaan juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Husin Effendi, mantan wakil ketua DPRD Muarojambi, dan As'ad Syam, mantan Bupati Muarojambi. Ketiganya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Dihubungi terpisah, Nawawi membantah tudingan tersebut. "Saya tidak pernah memerintahkan pencairan dana tersebut. Itu terlalu mengada-ada,” kilah Nawawi.
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi Soleh, menyatakan hingga kini, penyidik masih memerika Nawawi yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketika ditanya apakah statusnya akan meningkat menjadi tersangka, Soleh mengatakan, “Saya belum bisa berkomentar, sebab pemeriksaan belum selesai.”
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|