Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Badan Kehormatan Diminta Usut Dugaan Ketua Dewan Terima Uang Pelicin
Rabu, 04 April 2007 | 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Jambi untuk Pemerintahan Bersih dan Berwibawa, Rabu (4/4), telah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan (BK)DPRD Provinsi Jambi, isinya antara lain meminta, agar mengusut dan mengklarifikasi adanya dugaan Zoerman Manaf, Ketua dewan setempat, menerima uang pelicin dari salah seorang kontraktor.

Kelima LSM tersebut, yakni Yayasan Prakarsa Madani, Garansi, Yayasan Citra Mandiri, Hipapeli dan LSM NP-SAND, mengharapkan adanya klarifikasi dan penjelasan secara transparan tentang masalah ini.

"Kami berharap BK DPRD Provinsi Jambi secepatnya mengusut dan mengklarifikasi, sehingga masyarakat tahu tindakan apa yang harus diambil,"kata Nasruel Yasier, Ketua LSM Garansi kepada Tempo.

Zoerman Manap, disinyalir telah menerima uang pelicin dari Sudiro Lesmana, kontraktor pelaksana proyek kawasan wisata Taman Rimbo Kota Jambi, senilai Rp100 juta.

Uang tersebut diberikan Sudiro melalui selembar cek Bank Mayora Jakarta pada 2005. Uang ini dicurigai sebagai uang pelicin, agar anggota dewan Jambi mengesahkan usulan proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi bernilai Rp 20 miliar lebih.

Proyek tersebut akhirnya diluncurkan pada 2006. Namun dalam perjalanan proyek tersebut bermasalah, karena dana Rp 6,5 miliar yang dilucurkan pada tahap pertama itu tidak dikerjakan.

Akhirnya, kini beberapa orang yang terlibat sudah jadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, di antaranya Syamawi Darihim, mantan Kepala Dinas pariwisata Provinsi jambi, saat ini sudah divonis bebas oleh majelis hakim.

Sementara empat terdakwa lainnya masih menjalani tahap persidangan, yakni Sudiro Lesmana, kotraktor pelaksana, Ade Santo, Pemilik Perusahaan, Aken Purba, Bendaharawan Proyek, A. dan Rahman, Kepala Kas Daerah.

Zoerman Manap, menepis tudingan tersebut, menurut dia, uang yang dia terima dari Sudiro merupakan uang pinjaman pribadi dan sudah dikembalikan Februari 2006.

"Itu bukan uang pelicin, tapi merupakan uang pinjaman saya secara pribadi. Wajar saja saya minjam uang kepada Sudiro, karena antara saya dan dia sama-sama kontraktor," ujarnya.

Dyafri Sofyan, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi menyatakan, membenarkan telah menerima surat dari para LSM, tapi belum bisa diberi komentar, karena masih akan dirapat terlebih dahulu. "Saya belum bisa memberi komentar tentang itu, karena perlu dirapat dulu, tapi yang pasti kita akan memperosesnya", ujarnya.

SYAIPUL BAKHORI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mufrodi Dipecat dari Wakil Ketua DPRD Banten
Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas
Dana Umroh 20 Tim Sukses Bupati Jember Dipertanyakan
Suwarna Akan Diperiksa Dalam Kasus Proyek Jalan
Jaringan LSM di Solo Desak Kejaksaan Tahan Mantan Anggota Dewan Tersangka Korupsi
Enam Anggota DPRD NTB Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Bupati dan Sekretaris Daerah Rokan Hulu Ditahan
KPK Tunggu Catatan Kesehatan untuk Periksa Syaukani
Komisi Antikorupsi Minta Klarifikasi Markas Besar TNI
Pengusutan Dugaan Suap di Kutai Timur Berlanjut
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk97158 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data