|
Badan Kehormatan Diminta Usut Dugaan Ketua Dewan Terima Uang Pelicin
Rabu, 04 April 2007 | 17:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Jambi untuk Pemerintahan Bersih dan Berwibawa, Rabu (4/4), telah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan (BK)DPRD Provinsi Jambi, isinya antara lain meminta, agar mengusut dan mengklarifikasi adanya dugaan Zoerman Manaf, Ketua dewan setempat, menerima uang pelicin dari salah seorang kontraktor.
Kelima LSM tersebut, yakni Yayasan Prakarsa Madani, Garansi, Yayasan Citra Mandiri, Hipapeli dan LSM NP-SAND, mengharapkan adanya klarifikasi dan penjelasan secara transparan tentang masalah ini.
"Kami berharap BK DPRD Provinsi Jambi secepatnya mengusut dan mengklarifikasi, sehingga masyarakat tahu tindakan apa yang harus diambil,"kata Nasruel Yasier, Ketua LSM Garansi kepada Tempo.
Zoerman Manap, disinyalir telah menerima uang pelicin dari Sudiro Lesmana, kontraktor pelaksana proyek kawasan wisata Taman Rimbo Kota Jambi, senilai Rp100 juta.
Uang tersebut diberikan Sudiro melalui selembar cek Bank Mayora Jakarta pada 2005. Uang ini dicurigai sebagai uang pelicin, agar anggota dewan Jambi mengesahkan usulan proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi bernilai Rp 20 miliar lebih.
Proyek tersebut akhirnya diluncurkan pada 2006. Namun dalam perjalanan proyek tersebut bermasalah, karena dana Rp 6,5 miliar yang dilucurkan pada tahap pertama itu tidak dikerjakan.
Akhirnya, kini beberapa orang yang terlibat sudah jadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, di antaranya Syamawi Darihim, mantan Kepala Dinas pariwisata Provinsi jambi, saat ini sudah divonis bebas oleh majelis hakim.
Sementara empat terdakwa lainnya masih menjalani tahap persidangan, yakni Sudiro Lesmana, kotraktor pelaksana, Ade Santo, Pemilik Perusahaan, Aken Purba, Bendaharawan Proyek, A. dan Rahman, Kepala Kas Daerah.
Zoerman Manap, menepis tudingan tersebut, menurut dia, uang yang dia terima dari Sudiro merupakan uang pinjaman pribadi dan sudah dikembalikan Februari 2006.
"Itu bukan uang pelicin, tapi merupakan uang pinjaman saya secara pribadi. Wajar saja saya minjam uang kepada Sudiro, karena antara saya dan dia sama-sama kontraktor," ujarnya.
Dyafri Sofyan, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi menyatakan, membenarkan telah menerima surat dari para LSM, tapi belum bisa diberi komentar, karena masih akan dirapat terlebih dahulu. "Saya belum bisa memberi komentar tentang itu, karena perlu dirapat dulu, tapi yang pasti kita akan memperosesnya", ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|