Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus PHK Dominasi Peradilan Hubungan Industrial
Minggu, 01 April 2007 | 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Sumatera Selatan mendata bahwa sebagian besar kasus yang ditangani adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK). Minimnya alat bukti menjadi kendala pekerja dalam melakukan gugatan di PHI.

Mnurut Jilun, hakim PHI dari unsur Serikat Kerja, dari 59 kasus yang ditangani pada 2006, sebagian besar adalah kasus PHK dan tujuh kasus serupa hingga Maret tahun ini.
“Ini membuktikan masih belum tersosialisasikannya Undang-undang Tenaga Kerja yang mengatur tentang PHK,” kata Jilun saat dihubung Tempo kemarin.

Disisi lain, dia melanjutkan, banyak pengusaha yang tidak memberikan surat pengangkatan buruh atau pekerja, dan pekerja pun juga tidak mempertanyakan soal tersebut. Padahal, dalam sengketa Perdata, alat bukti seperti surat keputusan pengangkatan sangat dibutuhkan. ARIF ARDIANSYAH

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tunda Dulu Pengadilan Khusus Buruh | 22 November 2004
Hakim Buruh Nan Terburu-buru | 22 November 2004
Kembalikan Hak Sejahtera itu | 18 Oktober 2004
Lawatan Tiga Jam yang Merepotkan | 20 Oktober 2003
Demonstrasi Guncang Dirgantara  | 17 Pebruari 2003
'Happy Ending' buat Garuda  | 17 Pebruari 2003
Dari Buruh untuk Majikan  | 22 Oktober 2001
Dipecat PT Jilsi  | 13 Januari 2003
Memintas Keadilan buat Buruh  | 17 September 2001
Baru Preman yang Diadili  | 03 September 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan Buruh Tanyakan Pesangon
Korea Minta Indonesia Revisi Regulasi Buruh
Air Jakarta Makin Tercemar
Korban Menara Roboh Bertambah
Kasus Buruh Masuk Pengadilan Industrial
Bekas Karyawan Hotel Mulia Laporkan Penyekapan
Aksi Damai Sambut Hari Buruh Internasional
Buruh Sukoharjo Peringati Hari Buruh 1 Mei
Manajemen Panasonic Berikan Bonus
Karyawan Panasonic Masih Mogok
> selengkapnya...

Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk96837 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data