Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Riau

Walhi: Pemprov Riau Tidak Serius Tindak Pembakar Hutan
Jum'at, 02 Juli 2004 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau tidak serius melakukan penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan dan termasuk melindungi kawasan hutan di daerah ini.

"Banyak indikasi ke arah pembenaran tudingan Walhi itu bahwa Pemerintah Riau tidak serius menindak pelaku dan termasuk melindungi kawasan hutan. Salah satu indikasinya adalah ketertutupan Pemprov Riau atas kasus pembakaran yang dilakukan PT Anderson Unido," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rully Sumanda kepada Koran Tempo, Jumat (2/7).

Rully memberi contoh adanya pernyataan yang simpang-siur tentang penangkapan Ade Silalahi, Direktur PT Anderson Unido itu. Pemprov Riau maupun tim satu atap pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari Jakarta menyatakan pengusaha itu sudah ditangkap, Jumat (25/6), sementara kuasa hukum Ade Silalahi pada hari Selasa (29/6) justru membantah adanya penahanan.

Kejelasan soal penangkapan itu juga semakin simpang-siur dan menjadi pertanyaan, karena penangkapan maupun pengambilan keterangan dari Ade Silalahi dilakukan tanpa melibatkan jajaran aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan dilakukan di Jakarta.

"Walhi menilai Pemprov Riau sudah kehabisan akal untuk menangkis pertanyaan mengapa kasus pembakaran hutan/lahan di daerah ini terus terjadi setiap tahun sehingga merasa perlu mencari kambing hitam. Walhi menduga keterlibatan dan sistem permintaan keterangan dari pengsuaha yang dilakukan di Jakarta itu juga salah satu skenario Pemprov Riau," tegas Rully.

Dia menjelaskan, meski tim satu atap punya hak memeriksa saksi pembakaran di Jakarta, namun untuk delik hukum pidana seharusnya pemeriksaan melibatkan aparat Polda Riau karena kejadiannnya berada di daerah kerja Polda Riau.

"Kalau Pemprov Riau belum juga sadar betapa pentingnya menekan pencemaran lingkungan mulai dari bebas dari pembakaran dan konversi, maka suatu saat hutan di Riau akan habis dan akan diikuti dengan munculnya bencana alam," kata Rully.

Evalisa Siregar - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pusat Koordinasi Kejahatan Transnasional Diresmikan
Harga Premium di NTT Terus Melambung
Kapolri: Penangkapan Terkait Bom Bali dan Marriott
Ladia Galaska, DPR Panggil Menteri LH dan Gubernur Aceh
Tim Polri Tangkap Tujuh Orang di Sukoharjo
Kejaksaan Minta SPDP Sutiyoso Terpisah
LBH Jakarta: Kinerja Kepolisian Buruk
Petani Tebu Tuntut Nurdin Halid Ditangkap
Antisipasi Asap, Maklumat Keluar
Pengusaha Diduga Pembakar Hutan Tidak Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

Kebakaran Hutan: Bencana Tahunan Riau
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
> selengkapnya...

Website

Walhi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data