|
Medan
KPU Sumut Tidak Tahu Pabrik Kotak Suara di Medan
10 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Medan: Selentingan bahwa di Medan terdapat pabrik pengadaan kotak suara masih merupakan tanda tanya besar. Termasuk bagi Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) yang menjadi penyelenggara pemilu di provinsi ini.
KPU Sumut hanya menerima selembar surat melalui faksimili yang dikirimkan oleh Komisi II DPR yang berisi nama-nama tim monitoring yang akan mencari keberadaan pabrik tersebut. "Tidak ada yang tahu bahwa di Medan memang ada pabrik yang membuat kotak suara. KPU Sumut sendiri tidak tahu," kata Irham saat ditemui di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (10/02) siang.
Dari surat berformat sederhana tersebut terdapat empat nama anggota Dewan dan satu orang sekretaris yang diketuai oleh Abdul Rachman Gaffar dari Fraksi TNI/Polri. Tim ini merupakan tim monitoring yang mencari keberadaan pabrik pengadaan kotak suara bernama PT Enfandy Dharma yang tidak jelas berada dimana selama dua hari, 10 sampai 11 Februari.
Bahkan, kedatangan tim monitoring ini sama sekali tidak berkoordinasi dengan KPU Sumut selaku pihak yang dianggap paling tahu mengenai penyelenggaraan Pemilu di daerah ini. "Kita hanya mendapatkan faks itu," tukas Irham.
Desas-desus mengenai keberadaan pabrik tersebut terdengar saat kunjungan Komisi I dan II DPR ke Sumatera Utara, yang berakhir Sabtu (7/02). Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota Komisi II, saat bertemu dengan KPU dan Panwaslu Sumut menyatakan bahwa akan datang tim monitoring yang mencari keberadaan pabrik tersebut di Medan. Bahkan, selain di Medan, DPR RI juga akan menurunkan tim untuk mencari pabrik yang sama di Surabaya.
Namun, Agun mengakui bahwa saat menanyakan mengenai keberadaan pabrik tersebut kepada berbagai pihak seperti Gubernur Sumut, tidak ada yang tahu.
Irham mengaku kecewa karena masalah desentralisasi pengadaan logistik Pemilu sudah didengungkan oleh semua KPU di daerah sejak 6 bulan lalu namun tidak ada tanggapan dan semuanya dilakukan oleh pusat. "Kalau ternyata di Medan ada pabriknya, itu kan aneh," lanjut Irham.
Yang dikesalkan Irham adalah tidak adanya koordinasi dengan KPU Sumut mengenai pengadaan logistik Pemilu ini. "Kotak suara, bilik suara, surat suara dan yang lainnya langsung dikirim kepada KPU kabupaten atau kota, bahkan tanpa tembusan kepada KPU Sumut," tukas Irham. Hal ini membuat KPU Sumut tidak memiliki data yang pasti apa-apa saja yang sudah dikirim ke kabupaten atau kota. "Yang kita lakukan hanya meminta kepada KPU kabupaten atau kota untuk mengirimkan laporan penerimaan kepada KPU Sumut jika sudah menerima," ujarnya.
Hingga saat ini, baru ada empat kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah menerima kotak suara, yaitu Binjai, Tanjung Balai, Tebing Tinggi dan Pakphak Barat. "Ini adalah daerah-daerah yang pemilihnya relatif sedikit," jelas Irham. Sedangkan komputer telah terdistribusi ke seluruh daerah. Sementara, yang lain belum.
Dari hasil pertemuannya dengan KPU Pusat dan seluruh KPU daerah beberapa waktu lalu, untuk KPU di Sumatera distribusi logistik ini harus diterima KPU Kabupaten/Kota 30 hari menjelang pemilu. Jika lewat dari jadwal tersebut, maka KPU Sumut akan membuat sendiri bilik dan kotak suara dengan bahan yang konvensional.
Dinda Jouhana - Tempo News Room
|