|
Seribu Perda di Sulawesi Dinilai Hambat Investasi
Kamis, 02 Agustus 2007 | 14:20 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Sekitar 1.000 lebih peraturan daerah (perda) di Sulawesi dinilai meyebabkan ketidakefisienan. Dari perda tersebut, yang paling banyak adalah mengatur masalah retribusi.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad saat transit di Bandara Hasanuddin, Makassar, Kamis (2/8). Menurutnya, perda tentang penarikan retribusi ini hanya akan mengganggu investasi dan membuat tidak efisien.
"Di Gorontalo ada sekitar 70 perda. Dari jumlah itu hampir 20-an perda telah dihapus menyangkut masalah retribusi," kata Fadel. Alasannya, karena penarikan retribusi ini tidak akan berpengaruh besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Retribusi ini hanya menyumbang kurang dari 5 persen untuk PAD," tambahnya.
Menurutnya, pungutan-pungutan yang terlalu banyak ini karena kesalahan Mendagri yang mempunyai paradigma bahwa sebuah daerah akan semakin bagus jika PAD-nya makin besar. "Saya berpendapat itu keliru, PAD ini tidak akan banyak menolong, yang ada besarnya PAD hanya akan mendongkrak gaji Gubernur dan gaji anggota Dewan," jelas Fadel.
Sebelum melaksanakan penghapusan perda mengenai retribusi ini, Fadel mengungkapkan pihaknya melakukan kajian selama delapan bulan. Untuk membiayai proses kajian ini, dirinya meminjam dana sebesar Rp 2 miliar dari UNDP.
Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|