|
Pejabat Badan Kesatuan Bangsa Tersangka Korupsi
Selasa, 06 Pebruari 2007 | 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Mamuju:Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Barat Daud Biantong,sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan panti asuhan dan karang taruna.
Daud yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Sosial Daerah Sulawesi Barat itu ditetapkan
menjadi tersangka bersama dua rekannya, yaitu Ladanu dan pimpinan CV Lembah Tapalang, Guntur.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Muhammad Zaenal Arief mengatakan, Daud diduga menyunat dana bantuan panti asuhan sebesar Rp 55,8 juta dan dan bantuan untuk kegiatan karang taruna sebesar Rp 77 juta. "Kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan begitu penyidikan
rampung," katanya di Mamuju Selasa (6/2) siang.
Anwar Anas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|