|
10 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Sulawesi Tenggara
Minggu, 16 April 2006 | 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Tersangka kasus dugaan korupsi dana sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara bertambah. Kejaksaan tinggi setempat menetapkan 10 tersangka baru dalam perkara korupsi anggaran daerah 2002-2003 yang mencapai Rp 20,6 miliar tersebut.
"Dari 10 orang tersangka dua di antaranya masih menjabat sebagai anggota Dewan," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Abdul Karim, kepada
Tempo, Minggu siang tadi.
Menurut Asintel, dua tersangka yang saat ini masih
menjabat sebagai anggota Dewan masing-masing
berinisial US dan LA. Kedua tersangka itu berasal dari
Fraksi Partai Golkar.
Dia juga mengungkapkan, keterlibatan tersangka US dan
LA lantaran saat kasus itu terjadi keduanya tercatat
sebagai anggota panitia khusus anggaran. Dari hasil penyidikan keduanya diduga kuat ikut menggelembungkan pemakaian anggaran.
Sebelumnya kejaksaan sudah menetapkan tiga orang unsur pimpinan dan kepala sekretariat DPRD sebagai tersangka. Keempat orang itu Hino Biohanis, Baiduri Mokhram, dan Hamid Basir (kepala sekretariat DPRD).
Berkas pemeriksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari pertengahan Maret lalu dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang. "Berkas pemeriksaan 10 tersangka baru termasuk tersangka US dan LA itu nantinya akan kami pisah dengan empat orang tersangka lainnya,"
Asintel Abdul Karim menambahkan.
Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah tim
investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) setempat melaporkan hasil temuannya
ke kejaksaan yang saat itu dijabat Antasari Azhar.
Menurut Koordinator Divisi Program FITRA, Laode
Udin, dalam kasus tersebut pihaknya menemukan
indikasi penggelembungan dana pada sejumlah item anggaran
selama 2002-2003. Item anggaran yang digelembungkan di antaranya proyek pembuatan sumur.
Dedy Kurniawan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Penumpang kereta api/ KA bergelantungan dan duduk di atas kereta api saat melintas di Kemayoran Lama, Jakarta, 18 Mei 2002. [ TEMPO/ Lourentius EP; K7A/405/2002; 20020601 ].](/hg/photostock/2005/03/28/s_K7A40501_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
|
|
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|