Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Selatan

Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
24 April 2004

TEMPO Interaktif, Makassar: Sekitar lima ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan untuk berunjuk rasa, Sabtu (24/4), menuntut peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kematian tiga mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat terjadi bentrok dengan aparat keamanan, April 1996.

Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan para mahasiswa, seperti dari UMI, Universitas ཀྵ, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Makassar dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di depan kampus masing-masing. Kemudian, para mahasiswa membakar ban-ban bekas dan menutup jalan, hingga kemudian para mahasiswa bergabung dan melakukan konvoi keliling kota. Massa mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Akibatnya, jalan-jalan utama di Makassar, seperti jalan Urip Sumoharjo, Gunung Bawakaraeng dan Jenderal Sudirman, macet total. .

Massa sempat mendatangi Markas Komando Daerah Militer VII/Wirabuana. Tapi, para mahasiswa tidak berhasil masuk, karena pintu markas tentara itu ditutup rapat. Beberapa kali massa berusaha memaksa masuk dengan menggoyang-goyangkan pintu besi itu, tapi tetap tidak berhasil. Tidak terlihat penjagaan ketat di Markas Kodam VII, hanya petugas piket dan beberapa anggota dari satuan intelijen.

Tertahan di luar, mahasiswa terpaksa hanya menggelar orasi dari atas mobil di depan Markas Kodam VII. Setelah membacakan pernyataan sikapnya, para mahasiswa melanjutkan konvoi ke Monumen Mandala. Di monumen perjuangan pembebasan Irian Barat itu, mahasiswa mendeklarasikan sikap anti kekerasan dan menyatakan sikap bersama, menuntut Komisi Nasional HAM untuk mengusut tragedi 24 April 1996 -dikenal dengan "Amarah" atau April Makassar Berdarah- yang menewaskan tiga mahasiswa. Para mahasiswa juga menuntut dibentuknya Panitia Khusus Amarah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaraan HAM yang terjadi dalam peristiwa itu.

Para mahasiswa menilai, peristiwa "Amarah" identik dengan kasus pelanggaran HAM seperti tragedi Trisakti di Jakarta. Saat itu, hampir seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa untuk menolak kenaikan tarif angkuan kota dari Rp. 300 menjadi Rp. 500. Keputusan penyesuaian tarif itu tertuang dalam Surat Keputuan Wali Kota Makassar nomr 900, pertanggal 17 April 1996. Saat berunjuk rasa, mahasiswa UMI kemudian bentrok dengan tentara. Bahkan, tentara bersama kendaraan pansernya memasuki kampus UMI. Akibat bentrokan, tiga mahasiswa tewas: Andi Sultan Iskandar, Muh Tasrif dan Syaiful Bya.

Delapan tahun sudah berlalu, tapi peristiwa "Amarah" tidak diusut tuntas. Bahkan sampai sekarang, tindakan represif militer terus dikecam para mahasiswa. Tentu saja, ini membuat para mahasiswa juga menuntut dibatalkannya Rancangan Undang Undang TNI dan Badan Intelijen Negara, dicabutnya Undang Undang tentang Pemberantasan Terorisme dan dwi fungsi TNI. Akhirnya, para mahasiswa menyatakan menolak calon presiden dan wakil presiden dari militer.

"Dari beberapa kasus pelanggaran HAM dan juga aksi kekerasan militer di Indonesia, seperti Peristiwa Tanjung Priok, Lampung, Papua, tragedi Trisakti, tragedi 27 Juli 1997 dan Amarah 1996 di Makassar, semuanya melibatkan aparat militer. Kami menuntut dilakukan pengusutan tuntas terhadap tragedia Amarah," kata Muh Jamil, salah seorang koordinator aksi.

Salah seorang orangtua korban yang ikut dalam aksi mahasiswa, Andi Mubin Patongai (ayah Sultan Iskandar) juga mendesak penyelesaian kasus yang telah menewaskan putranya. Mubin menuntut dilakukannya peradilan HAM seperti kasus pelanggaran HAM lainnya. "Sudah habis uang saya bolak-balik Jakarta untuk mencari penyelesaian kasus ini. Tapi, sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda penyelesaian," katanya.

Menurut Mubin, tidak adanya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan kasus itu. Bahkan, keluarga korbanpun tidak pernah mendapat santunan akibat peristiwa itu. "Barulah dalam peringatan delapan tahun ini, saya dipanggil Rektor UMI yang menyatakan akan membantu," kata Mubin. Tapi, Mubin sendiri belum tahu seperti apa bantuan itu.

Irmawati - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

800 Massa KAMMI Unjuk Rasa Di Bundaran HI
Warga Kampar Akan Menemui Mendagri
Mahasiswa Mataram Demo Politisi Busuk
Unjuk Rasa Menolak Pemilu 2004
Warga Bojong Minta Kapolres Bogor Diganti

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data