Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Anggota DPRD Beberkan Permainan Proyek Rekannya
26 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Kendari:Borok anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya kian terungkap. Setelah ramai sebelumnya diberitakan sejumlah anggota Dewan terlibat praktek politik uang dalam pemilihan Gubernur Sultra beberapa waktu lalu, kini sesama wakil rakyat saling tuding menerima proyek pembangunan yang dibiayai dana APBD tahun 2003.

“Bukan hanya sekali tetapi sering Saya memergoki rekan-rekan sesama anggota Dewan berada di ruangan sejumlah kepala dinas yang tujuannya apalagi kalau bukan meminta proyek,” kata Ketua Komisi D (pembangunan) DPRD Sultra La Ode Ate di Kendari, Jumat (26/12).

Menurut anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu, cara rekan-rekannya sesama anggota Dewan bermain proyek terkesan cukup rapi karena untuk menyamarkan dari publik mereka sengaja menggunakan nama istri, anak, atau anggota keluarganya yang lain, sebagai pemilik atau direktur perusahaannya.

“Tapi ada juga diantara rekan anggota Dewan yang meminjam perusahaan orang lain lalu meminta fee setelah berhasil mendapatkan proyek," ujarnya.

Ate mengatakan, sesuai aturan perundangan yang berlaku, setiap wakil rakyat dilarang keras untuk terlibat, baik langsung atau tidak langsung, dalam pengerjaan suatu proyek pembangunan miik pemerintah setempat. Lain halnya jika anggota dewan itu seorang wiraswasta yang bidang usahanya sangat jauh atau tidak berhubungan dengan berbagai proyek pembangunan milik pemerintah.

Anggota DPRD Sultra lainnya, Suharman, juga mengakui jika di antara 45 anggota DPRD Sultra sebagian kecil ada yang terlibat dalam proyek pembangunan milik pemerintah provinsi.

“Kalau memang mau gaji besar jangan jadi anggota Dewan. Jadi saja pengusaha jangan merangkap begitu dong,” kata wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Beberapa proyek yang dikerjakan sejumlah anggota Dewan, kata Suharman, antara lain proyek rehabilitasi masjid DPRD Sultra dan proyek pengadaan pupuk di Dinas Perkebunan Sultra dan sejumlah proyek pembangunan jalan.

Menurut Suharman, dirinya sudah berulang kali mengingatkan rekan-rekannya di Dewan untuk tidak
terlibat dalam proyek karena jika diketahui akan menurunkan citra Dewan sebagai lembaga legislatif.

Akibat banyak wakil rakyat yang terlibat dalam proyek, fungsi Dewan sebagai alat kontrol pemerintah menjadi hilang. “Bagaimana mau mengontrol pembangunan kalau dirinya sendiri terlibat sebagai pelaksana pembangunan,” katanya.

Parahnya lagi, kata Suharman, ada beberapa rekannya di Dewan yang jika tak mendapat proyek akan bersikap sangat kritis terhadap suatu instansi pemerintah. Tetapi jika sudah diberi proyek dan proyeknya itu kemudian dibahas di Dewan karena dianggap bermasalah, daya kritisnya hilang entah kemana, bahkan berubah fungsi menjadi pembela kepala dinas.

Sayangnya, baik Suharman maupun La Ode Ate menolak menyebutkan secara terperinci siapa-siapa saja anggota DPRD Sultra yang terlibat dalam proyek.

Berbeda dengan Ate dan Suharman, anggota Dewan dari FPPP, Rustam Petta Nyalla, membantah tudingan yang menyebut adanya sejumlah anggota Dewan yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan yang dibiayai dana APBD tahun 2003.

Rustam bahkan menantang kedua rekannya yang melontarkan tudingan itu untuk menyebut atau menunjuk hidung langsung siapa-siapa saja wakil rakyat yang terlibat dalam proyek. “Jangan samar-samar begitu, kalau berani sebut namanya langsung,” katanya.

Rustam juga menyesalkan sikap kedua rekannya itu karena terlebih dahulu menyampaikan tudingan tersebut kepada media tanpa melalui prosedur rapat Dewan. Semestinya, kata Rustam, jika ada persoalan-persoalan pelik semacam itu yang menyangkut citra Dewan harus dibicarakan dulu melalui rapat fraksi atau komisi.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Kepala Biro Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Rp 1,8 Miliar
Para Lurah Diduga Selewengkan Dana Rakyat
Kejati Lampung Periksa Dua Anggota DPRD
Pemprov Banten Bantah Korupsi Pembebasan Lahan
Pembebasan Lahan Senilai Rp. 1,8 milyar Diindikasikan Korupsi

 
Berita sulawesi Lainnya

Pembela Terdakwa Penyerang Desa Beteleme Tolak Kesaksian
(Rabu, 28/04/2004 | 14:49 WIB)
Ambon Mereda
(Rabu, 28/04/2004 | 14:22 WIB)
Ketegangan di Ambon Meluas
(Rabu, 28/04/2004 | 12:17 WIB)
Gubernur Minta Status Padi Cina Tidak Dipersoalkan
(Selasa, 27/04/2004 | 16:01 WIB)
Selama 3 Bulan Aparat di Poso Sita 168 Bom
(Selasa, 27/04/2004 | 14:58 WIB)
Grup Artha Graha Menanam Padi Ilegal?
(Senin, 26/04/2004 | 17:46 WIB)
Polisi Tahan Delapan Warga Filipina
(Senin, 26/04/2004 | 14:58 WIB)
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
(Sabtu, 24/04/2004 | 14:50 WIB)
Lagi, Kadishut Muna Kabur dari Sel Rutan
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:51 WIB)
Akibat Penggeledahan Warga Poso Resah
(Rabu, 21/04/2004 | 14:00 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data