|
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Sabtu, 19 Juli 2008 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Timika:Sebanyak 41 orang warga Fakfak, Papua Barat, ditangkap polisi karena kedapatan mengibarkan bendera Bintang Kejora di Gedung Pepera, Jalan Diponegoro, Fakfak, pada Sabtu (19/7) pagi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Massa Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, pengibaran bendera ini diawali oleh pergerakan puluhan orang yang berjalan kaki dari kamp sungai Gewerpe, sekitar pukul 04.00 WIT, menuju Gedung Pepera. “Pada saat ditemukan bendera sudah terpasang,” kata Agus melalui telepon selular.
Hingga Sabtu siang, kata Agus, Kepolisian Resort Fakfak masih mendalami kasus ini. “Masih dipilah-pilah peran masing-masing warga yang ditangkap dalam pengibaran bendera,” kata Agus.
Tjahjono Ep
INDEKS BERITA LAINNYA :
|