|
Brimob Usir Mahasiswa STKIP Ruteng dari Kampus
Senin, 02 Mei 2005 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Brigade Mobil (Brimob) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu (1/5) malam mengerahkan anggotanya ke Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St. Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai. Polisi memaksa mahasiswa meninggalkan kampus dan melarang tinggal di asrama. Para mahasiswa melawan, tapi tidak menimbulkan keributan. Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar kampus.
Kapolres Manggarai, AKB Wasiran Robert, yang dihubungi melalui telepon, Senin (2/5) mengakui anggotanya memasuki kampus STKIP Ruteng atas permintaan Uskup Ruteng Mgr. Rmo Alfons Segar, Pr selaku Pembina yayasan. Aparat kepolisian memasuki kampus bukan atas inisiatif sendiri, tetapi karena diminta oleh Uskup Ruteng, Mgr. Eduardus Sangsung, selaku Pembina STKIP,” kata Wasiran.
Menurutnya, aktifitas perkuliahan telah dihentikan selama satu bulan, terhitung tanggal 1 -31 Mei 2005. Mahasiswa tidak diperbolehkan di kampus sebagaimana Surat Uskup Ruteng, No. 230/XX.2.2/2005. Surat itu menyerukan civitas akademika STKIP untuk menghentikan perkuliahan untuk memberi kesempatan pada yayasan dan pimpinan untuk pembenahan internal selama sebulan. Butir lainnya menyebutkan, seluruh civitas akademika tidak diperkenankan masuk kampus.
Keputusan itu ditolak mahasiswa. Mereka memilih bertahan di asrama. Akibatnya, pengelola STKIP Ruteng meminta bantuan aparat kepolisian untuk membantu mengosongkan kampus. “Sudah ada keputusan untuk menghentikan aktifitas di dalam kampus akibat konflik internal,” kata Wasiran. Konflik internal kampus itu disebabkan adanya dugaan korupsi di lembaga pendidikan itu. Kasus korupsi ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Ruteng. jems fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|