Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

Warga Aceh Yang Dideportasi dari Dili Diisolasi di Kupang
Kamis, 02 Desember 2004 | 10:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan warga Naggroe Aceh Darussalam yang dideportasi dari Timor Leste saat ini diisolasi di suatu tempat yang dirahasiakan di Kupang oleh pihak TNI. Pengisolasian ini lebih didasarkan pada pertimbangan politik, karena warga asal Aceh ini diduga kuat sebagai pelaku pengibaran bendera GAM di Dili, Timor Leste, 20 Mei 2002.

Barang bukti berupa foto saat pengibaran bendera GAM telah dikantongi kepolisian RI. Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infanteri Moewarno Muesanip, mengatakan TNI AD masih akan melakukan penyelidikan secara khusus dan mengambil identitas diri dari masing-masing warga untuk penyelidikan lebih lanjut. Lanjutnya, "Mereka akan diserahkan ke Polda Aceh guna diinterogosi," kata Moewarno kepada Tempo di Kuopang, Kamis (2/12).

Menurut Moewarno, dari seluruh warga yang dideportas,i sebanyak 275 orang dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok yang dengan motivasi ekonomi dan kelompok yang bermotivasi politik. Yang bermotivasi ekonomi masuk ke Dili untuk membuka usaha, sedangkan kelompok lainnya yang berasal dari Aceh dan daerah konflik lainnya tidak memiliki motivasi yang pasti.

Namun berdasarkan informasi intelijen, kelompok Aceh masuk ke Dili untuk memperlajari strategi perlawanan terhadap pemerintah Indonesia untuk diterapkan di Aceh guna memisahkan diri dari Indonesia. Danrem secara tegas menolak permintaan wartawan untuk melakukan wawancara atau mengambil gambar di lokasi dimana para warga ini disembunyikan.

Namun Danrem berjanji akan memberikan foto-foto warga Aceh kepada wartawan. Sampai sekarang kepastian berapa banyak warga asal Aceh belum disampaikan secara resmi oleh pihak imigrasi maupun militer.

Jems de Fortuna-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deportasi dari Timor Leste : 184 Tiba di Perbatasan
Warga yang Dideportasi dari Timor Leste Diawasi Ketat
11 Warga Aceh Turut Dideportasi
61 WNI Yang Dideportasi Dari Timor Leste Sampai Di Perbatasan
Warga Kampung Alor Timor Leste, WNI atau Bukan?
Abilio: "Saya Sudah Tua. Saya akan Berkumpul Bersama Keluarga"
Xanana Gusmao Mengaku Dekat dengan SBY
Abilio Hadiri Sidang Permohonan Pertamanya di MK
Eks Milisi Timor Timur Masih Simpan Senjata
Soal Timor- Timur, Indonesia Siap Hadapi Tekanan Internasional
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data