|
Nasional
Menteri Minta Provinsi Lain Contoh Sulawesi Utara
Jum'at, 18 Juni 2004 | 14:05 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Sri Redjeki Soemarjoto mengatakan di Negeri ini baru ada satu provinsi yang mempunyai peraturan daerah untuk mengatur tentang antikekerasan terhadap perempuan. Mestinya, banyak provinsi lain yang harusnya merancang perda tersebut, terutama daerah-daerah yang berpotensi mengirimkan buruh migran ke luar negeri.
"Daerah Sulawesi Utara memang perlu di contoh untuk daerah lain, terutama untuk menekan angka kekerasan
terhadap perempuan dan anak," kata Sri Redjeki, saat membuka acara evaluasi Rancangan Penghapusan Kekerasan
Terhadap Perempuan (PKTP), di kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jumat (18/6) siang.
Menurutnya, daerah tersebut membuat perda karena Sulawesi Utara itu menjadi daerah pengirim tenaga kerja perempuan yang berpotensi untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks di daerah lain di Indonesia dan Luar Negeri. "Dengan melahirkan perda tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya perdagangan perempuan dan anak," tambahnya.
Sujatmiko - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|