Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Empat Anggota DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi
31 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Mataram: Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat dijadikan tersangka korupsi surat perintah perjalanan dinas. Berkas perkaranya dilimpahkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) ke Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu (31/12) siang. Sesuai pasal 2-3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, ancaman hukuman atas empat anggota dewan tersebut, minimal empat tahun.

Keempat tersangka tersebut adalah Lalu Sumekar (Wakil Ketua DPRD), R Nune Abriadi, Sardian, ketiganya berasal dari PDI-P dan Anggeng Aswadi dari Partai Golkar. Mereka didampingi dua orang pengacara Burhanudin dan Surya Hadi.

Setelah dua jam diperiksa di Kejati NTB, mereka dialihkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk menjalani proses administrasi karena perkara mereka ditangani di sana.

Kasus bermula dari kunjungan studi ke perbagai daerah bersama dengan anggota dewan lainnya, yang seharusnya dilakukan tahun lalu. Mereka menerima uang perjalanan masing-masing Rp 4,08 juta. "Namun mereka tidak pergi," kata Kepala Satuan Operasi III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisaris Polisi I Gusti Ketut Sudarsana dan Kepala Unit I Tipikor Ajun Komisaris Polisi Gusti Lanang Bratasuta saat ditemui selesai pelimpahan berkas.

Asisten Pidana Khusus Ketut Parwata Kusuma mengatakan telah menyiapkan delapan orang jaksa: empat orang dari Kejati NTB dan empat orang dari Kejari Mataram. Setiap orang tersangka ditangani dua jaksa penuntut. "Minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,’’ ujarnya.

Menurutnya, para tersangka itu belum ditahan, karena pertimbangan subyektif dan obyektif dari hasil pemeriksaan perkara.

Supriyantho Khafid - Tempo News Room/B>

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Dana Deposito Divonis Bebas
Anggota DPRD Beberkan Permainan Proyek Rekannya
Kepala Biro Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Rp 1,8 Miliar
Para Lurah Diduga Selewengkan Dana Rakyat
Kejati Lampung Periksa Dua Anggota DPRD

 
Berita nusatenggara Lainnya

Golkar Unggul Sementara di Delapan Kabupaten di NTT
(Kamis, 22/04/2004 | 14:29 WIB)
Kantor Bupati Sumbawa Terbakar
(Minggu, 18/04/2004 | 13:24 WIB)
Kota Mataram Diguncang Gempa
(Sabtu, 17/04/2004 | 11:12 WIB)
Golkar NTB Tetap Dukung Jusuf Kalla Jadi Capres
(Jum'at, 16/04/2004 | 16:02 WIB)
Batas RI dan Timor Leste Belum Disepakati
(Jum'at, 16/04/2004 | 15:35 WIB)
Korban Manggarai Praperadilankan Mantan Kapolres
(Rabu, 14/04/2004 | 16:07 WIB)
KPU NTB: Batas Akhir Pemilu Susulan, Besok
(Kamis, 08/04/2004 | 14:54 WIB)
27 TPS di Nusa Tenggara Timur Gelar Pemilu Susulan
(Selasa, 06/04/2004 | 15:25 WIB)
Pemilu di Kota Kupang Bermasalah
(Senin, 05/04/2004 | 12:25 WIB)
Gula Kasar Ditahan di Pulau Lembar, Mataram
(Minggu, 04/04/2004 | 21:30 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data