|
Kantor KPU Kalimantan Timur Didemo
Senin, 09 Juni 2008 | 13:03 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:
Sekitar 500 demonstran yang tergabung dalan Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada (GMPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalto, hari ini. Mereka mendesak KPU setempat menunda perhitungan suara setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penggunaan Undang-Undang (UU) penetapan perolehan suara.
Dalam perhitungan suara KPU menggunakan UU nomor 12 Tahun 2008. Sedangkan GMPP meminta KPU menggunakan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang memungkinkan Pemilihan Gubernur digelar satu kali putaran.
"Kami minta KPU menunda perhitungan suara," kata koordinator Gerakan Pemuda Adat Dayak Kalimantan (Gepak) Kalimantan Timur Abraham Ingan. Menurut dia, saat ini MA sedang menguji pemberlakuan UU yang bakal menjadi pedoman perhitungan suara.
Dalam aksi ini tampak sejumlah orang mengenakan atribut Suku Dayak Kalimantan Timur. Aksi itu dijaga seratusan aparat kepolisian dari Poltabes Samarinda. Tampak Kepala Poltabes Samarinda, Komisaris Besar Marwoto Soeto di lapangan. Kantor KPU di kelilingi kawat berduri. Akibat aksi ini jalur lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat macet, karena demonstran menutup jalan tersebut.
FIRMAN HIDAYAT
INDEKS BERITA LAINNYA :
|