Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimantan Tengah

Kotawaringin Rawan Konflik
Rabu, 06 April 2005 | 19:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua Kabupaten Di Kalimantan Tengah yakni Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng sebagai daerah rawan konflik saat pemilihan kepala daerah langsung (pilkadal) mendatang. Pasalnya, dalam pemilihan bupati 2001 lalu, terjadi konflik etnis di Kotawaringin Timur yang meluas ke Kotawaringin Barat. Untuk itu para kandidat diharapkan tidak menyebarkan isu yang membuat daerah ini tidak kondusif. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Brigjen Polisi Arjunan Walan kepada wartawan di Gedung DPRD Kalteng, Palangkaraya, Rabu (6/4).

Menurut Arjunan, Polda lebih memfokuskan pengamanan di daerah pasca konflik seperti Kota Sampit, ibukota kabupaten Kotim dan Pangkalan Bun, ibukota Kabupaten Kobar.

Untuk pengamanan pilkada, Polda Kalteng telah mengajukan anggaran Rp 7 miliar untuk putaran pertama dan Rp 3 miliar jika ada putaran kedua. "Pada prinsipnya DPRD setuju dengan hal itu, namun yang direalisasikan disesuaikan dengan anggaran daerah yang tersedia," katanya. "Kami sebagai aparat tentu tetap siap mengamankan walaupun dengan anggaran yang terbatas," tambahnya.

Untuk mengamankan pelaksanaan pilkada, Polda Kalteng menurunkan 6.000 personil polisi Polda, yang dibantu personil dari Mabes Polri dan TNI AD bila memang diperlukan.

Karana WW

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Rumah-rumah warga suku Madura yang dibakar suku Dayak pada kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengah, 2 Maret 2001. [TEMPO/ Tomi Lebang; 32D/176/2001; 20010315]. Tentara dan polisi sedang merazia senjata di sepanjang jalan di kota Palangkaraya pada kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengah, 2 Maret 2001 [ TEMPO/ Tomi Lebang; 32D/176/2001; 20010315].
Kerusuhan Sampit
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Pilkadal, Para Calon Dibanjiri Proposal Bantuan
Tiga Partai Gurem Depok Bentuk Koalisi untuk Pilkada
13 Partai Kecil Jambi Usung Calon Gubernur Alternatif
KPUD Depok Tak Batasi Jumlah Pemantau Pilkada
DPR Bahas Dana Pilkada di Masa Reses
1.732 Anggota TNI-Polri Masuk Daftar Pemilih di Blora
Keanggotaan Panwas Depok dipertanyakan
Spanduk Calon Kepala Daerah Marak
Perma Pilkadal Disosialisasikan April
Tiga Kubu Perebutkan Walikota Depok
> selengkapnya...


Referensi

Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
Komnas HAM dalam Kasus Sampit
Empat Tahap Resolusi Konflik
PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk64 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data