|
Polisi Bekuk Penyelundup Minyak Tanah
Senin, 15 September 2008 | 21:26 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Enam tersangka penyelundup minyak tanah bersubsidi dibekuk unit reserse kriminalitas Polwil Purwakarta, di jalur utama Pantai Utara Pusakanagara Kabupaten Subang Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2.000 liter miyak tanah dan dua kendaraan yang dijadikan alat pengangkut.
Komisaris Polisi Ali Hanafiah, Kepala Sub Bagian Reskrim Polwil Purwakarta, Senin (15/9), mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial AM,AG,AS dan ND. Mereka adalah warga Bekasi. Ketika dicokok tersangka baru saja selesai memborong minyak tanah bersubsidi dari sejumlah pangkalan di wilayah Purwakarta dan Subang, dengan harga Rp.3.500 per liter.
Untuk mengelabui polisi, tersangka mengepak minyak tanah dalam puluhan jeriken berisi 20 literan. Bagian atas jeriken yang tersusun rapi di bagian jok tangah dan belakang itu, kemudian ditutupi terpal.
"Minyak tanah tersebut akan dijual ke Bekasi dengan harga Rp.9.000 per liter," kata Ali. Bekasi termasuk salah satu daerah yang sudah melaksanakan konversi minyak tanah ke gas.
Nanang Sutisna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|