Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Diduga Korupsi, Anggota DPRD Garut Diperiksa Polisi
Senin, 15 September 2008 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Garut terkait kasus korupsi dana jaring aspirasi masyarakat tahun 2007. Mereka adalah Gaos Hamdani, Agus Koswara, dan Maman Sukirman.

Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa dua dari 26 Anggota DPRD Garut. Pemeriksaan itu menurut Kepala Satuan Tipikor Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Yayat Ruchiyat, dilakukan Jumat (12/9) pekan lalu. Kedua orang itu adalah Ali Rahman dan Kurnia. “Mereka diperiksa dari jam 09.00 sampai sekitar jam 15.00,”katanya.

Selama diperiksa, para wakil rakyat itu ditanyai seputar peran mereka dalam penganggaran, pencairan, penggunaan dana Jasmara tahun 2007. “Sejauh ini mereka diperiksa sebagai saksi,'kata Yayat.

Seperti diketahui polisi berencana memeriksa 26 anggota DPRD Garut terkait dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat tahun 2007 senilai Rp 15 miliar. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah menyetujui dengan mengeluarkan surat izin untuk memeriksa mereka pekan lalu.

Dana Jasmara bersumber dari pos anggaran bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2007. Sebagian besar dana ini diterima para anggota Dewan untuk disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun beberapa waktu lalu polisi menerima laporan masyarakat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana tersebut bahkan diduga tidak disalurkan ke daerah-daerah pedesaan sebagaimana tercantum dalam proposal.

Terkait laporan tersebut, di tahap penyelidikan polisi telah memeriksa sejumlah kepala desa, kepala dusun, dan instansi terkait yang menerima dana tersebut. Hasilnya, polisi menemukan indikasi penyelewengan dana Jasmara senilai Rp 15 miliar.

Selain memeriksa tiga anggota DPRD Garut, hari ini polisi juga memeriksa empat anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka adalah Suyatno, Wawan Wanija, Citoni, dan M. Safari. Keempatnya diperiksa soal kasus korupsi dana tunjangan operasional dan pengadaan barang dan jasa di DPRD Kota Cirebon senilai Rp 4,98 miliar.

Sejak Rabu 3 September lalu, polisi sudah memeriksa 23 anggota Dewan dan sejumlah mantan anggota dewan terkait kasus ini.

Polisi kini juga tengah menunggu terbitnya izin dari Gubernur Jawa Barat untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung. “Masih terkait dugaan korupsi dana APBD,”tandas Yayat.

Erick P Hardi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Prosecutors Demands Five Year Term for Ramli
KPK to Question Oentarto
Kejaksaan Batu Tetap Usut Korupsi Dana Parpol
KPK Questions Supplier on Firefighting Equipment Case
Bendahara Imigrasi Bandung Didakwa Korupsi Rp 3 Miliar
Korupsi Dana Pelatihan, Pejabat Pendidikan Ditahan
KPK Questions Natuna Officials
Kejaksaan Kalimantan Timur Sita Rp6,8 M Dana Korupsi
Kejati Ungkap Korupsi Pajak di Kutai Kartanegara
Tim KPK Periksa Sejumlah Pejabat Natuna
> selengkapnya...

Referensi

Geger Baru Bank Sentral
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Terjerat Komisi Kiriman Surat
Buka-Tutup Kasus Nursalim
Siapa Menyelamatkan Paskah
Terseret Proyek Pelabuhan
Pelesiran ala Terpidana
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135592 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data