|
Diduga Korupsi, Anggota DPRD Garut Diperiksa Polisi
Senin, 15 September 2008 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Garut terkait kasus korupsi dana jaring aspirasi masyarakat tahun 2007. Mereka adalah Gaos Hamdani, Agus Koswara, dan Maman Sukirman.
Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa dua dari 26 Anggota DPRD Garut. Pemeriksaan itu menurut Kepala Satuan Tipikor Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Yayat Ruchiyat, dilakukan Jumat (12/9) pekan lalu. Kedua orang itu adalah Ali Rahman dan Kurnia. “Mereka diperiksa dari jam 09.00 sampai sekitar jam 15.00,”katanya.
Selama diperiksa, para wakil rakyat itu ditanyai seputar peran mereka dalam penganggaran, pencairan, penggunaan dana Jasmara tahun 2007. “Sejauh ini mereka diperiksa sebagai saksi,'kata Yayat.
Seperti diketahui polisi berencana memeriksa 26 anggota DPRD Garut terkait dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat tahun 2007 senilai Rp 15 miliar. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah menyetujui dengan mengeluarkan surat izin untuk memeriksa mereka pekan lalu.
Dana Jasmara bersumber dari pos anggaran bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun 2007. Sebagian besar dana ini diterima para anggota Dewan untuk disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun beberapa waktu lalu polisi menerima laporan masyarakat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana tersebut bahkan diduga tidak disalurkan ke daerah-daerah pedesaan sebagaimana tercantum dalam proposal.
Terkait laporan tersebut, di tahap penyelidikan polisi telah memeriksa sejumlah kepala desa, kepala dusun, dan instansi terkait yang menerima dana tersebut. Hasilnya, polisi menemukan indikasi penyelewengan dana Jasmara senilai Rp 15 miliar.
Selain memeriksa tiga anggota DPRD Garut, hari ini polisi juga memeriksa empat anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka adalah Suyatno, Wawan Wanija, Citoni, dan M. Safari. Keempatnya diperiksa soal kasus korupsi dana tunjangan operasional dan pengadaan barang dan jasa di DPRD Kota Cirebon senilai Rp 4,98 miliar.
Sejak Rabu 3 September lalu, polisi sudah memeriksa 23 anggota Dewan dan sejumlah mantan anggota dewan terkait kasus ini.
Polisi kini juga tengah menunggu terbitnya izin dari Gubernur Jawa Barat untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung. “Masih terkait dugaan korupsi dana APBD,”tandas Yayat.
Erick P Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|