Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Asosiasi Petani Tembakau Datangi MUI
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur mendatangi kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jatim di Jalan
Darmahusada Selatan No 5 Surabaya, Jum'at (29/8).

"Kami memprotes renacana MUI yang akan memfatwakan haram terhadap rokok," kata Ketua APTI Jatim Amin Subarkah.

Menurut Amin, dasar fatwa MUI yang hanya mengasumsikan jika rokok merugikan sangat tidak tepat. Apalagi, jika rokok di haramkan maka
imbasnya akan lebih banyak menyengsarakan khususnya bagi para petani tembakau.

Di Jatim sendiri saat ini setidaknya terdapat 27 juta petani tembakau yang tersebar di 20 Kabupaten atau Kota se-Jatim.

Dari catatan APTI sendiri, pertanian tembakau di Jatim setidaknya menyuplai 53 persen kebutuhan tembakau nasional dengan nilai investasi sebesar Rp 682 Miliar.

Selain itu, potensi pendapatan cukai rokok di Jatim terhadap nasional juga tinggi dan mencapai 78 persen. "Di Jatim, saat ini juga terdapat 1367 pabrik rokok dengan ribuan karyawan," tambah Amin. Karenannya, APTI mendesak MUI bisa membatalkan fatwa haram tersebut.

Dari hasil diskusi para kiai di Pesantren Pakuwesi, Bondowoso pada 27 Agustus lalu, menurut Amin, diketahui jika hukum rokok masih terdapat perbedaan diantara ulama, sehingga jika MUI mengaharamkan rokok maka dinilai malah hanya akan memecah belah umat.

Menanggapi desakan ini, Ketua MUI Jatim Abdussomad Bukhori meminta para petani tembakau tidak usah kawatir. "Silakan tetap menanam. Fatwa ini juga belum final dan masih sebatas wacana," kata Abdussomad.

Atas desakan ini, MUI Jatim berjanji akan membawa aspirasi dari APTI ini ke MUI pusat. ROHMAN TAUFIQ

Dari Arsip Majalah TEMPO
"Kalau Dia Ubah, Ada Risiko" | 28 Maret 2005
Menunggu Era Koboi Kretek | 21 Maret 2005
Sekali Ngebul, Tetap Ngebul | 21 Maret 2005
Terganjal Cukai | 21 Maret 2005
Berakhir di Dorchester | 21 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Terapi Bermodal Kemauan | 21 Pebruari 2005
Menuju Jakarta Bebas Rokok | 07 Pebruari 2005
No Smoking City | 07 Pebruari 2005
Bila Denda Rokok Seharga Rumah | 07 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perokok Belia, Tanya Kenapa?
Puluhan Pegawai Kena Razia Rokok
Konser Alicia Keys 'Bebas' dari Iklan Rokok
Harga Jual Rokok Naik
Sehari 15 Miliar Batang Rokok Dihisap
Merokok Bisa Mengakibatkan Tuli
Indonesia Target Kampanye Internasional Bebas Rokok
Pengendalian Rokok di Cirebon Terbaik di Asia Tenggara
Indonesia Target Utama Kampanye Internasional Bebas Rokok
Kota Bandung Diminta Lebih Tegas Terapkan Larangan Merokok.
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No.19 Thn.2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132909 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data