|
Protes Gula Rafinasi, Petani Jember Bakar Tanaman Tebu
Kamis, 28 Agustus 2008 | 12:29 WIB
TEMPO Interaktif, JEMBER:Sedikitnya 100 petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) membakar tebu yang berusia 11 bulan di lahan seluas 1 hektare di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, Jember, Kamis (28/8/08) pagi. Selain membakar tebu, para petani juga mencabuti tebu yang baru berumur 2 bulan.
Menurut Ketua Umum APTRI, Arum Sabil, aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pemerintah atas kebijakan gula yang dinilai merugikan petani tebu di Indonesia. Pemerintah SBY-JK dinilai menghianati peraturan tentang gula yang diterapkan selama ini, dengan jalan menerbitkan keputusan impor gula rafinasi.
Saat ini petani tebu merana karena harga gula anjlok akibat tidak terkendalinya gula rafinasi di pasaran. Apalagi, di saat musim panen raya tebu tahun ini, gula milik petani malah tidak laku dan menumpuk di gudang-gudang pabrik gula (PG).
Dengan teriakan bakar dan takbir, para petani bergegas membakar tebu yang ada di lahan tersebut. Setelah membakar tebu, mereka kemudian membongkar tebu yang baru ditanam dua bulan lalu. "Petani putus asa, lebih baik tidak menanam tebu kalau harga gula anjlok," tegas Arum.
Arum Sabil menambahkan dengan aksi itu diharapkan pemerintah mendengarkan aspirasi petani. Tuntutan yang diusung para petani tebu, antara lain, segera lakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan dan pelanggaran pergulaan nasional, stop ijin impor raw sugar untuk gula rafinasi maupun gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman, segera usut dan tangkap serta adili pelaku tindak pidana ekonomi, yakni para pengedar serta pemilik industri gula rafinasi yang berasal dari raw sugar, maupun gula rafinasi yang diimpor secara lngsung oleh industri makanan dan minuman apabila terbukti tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Keberadaan gula rafinasi membuat petani tebu Indonesia terancam kebangkrutan nasional. Karena saat ini masih banyak gula rakyat yang belum terserap pasar karena adanya gula rafinasi tersebut. Sebab gula rafinasi sudah overload dan ada dugaan itu dikonsumsi bukan oleh industri makanan dan minuman saja. Pemerntah seharusnya tegas dengan tidak memberikan ijin impor raw sugar," tegas Arum. Jika permintaan petani tidak didengarkan, Arum mengancam petani tebu di daerah lain di Jawa Timur juga akan melakukan aksi serupa dalam waktu dekat.
Selama tahun 2008 ini, menurut data APTRI, terjadi kelebihan atau surplus gula nasional sebanayak 2.549.692 ton. Jumlah produksi gula dalam negeri mencapai 2,8 juta ton. Jumlah produksi dari 5 pabrik Gula rafinasi di Indonesia tahun ini sebesar 1,8 juta ton. Sementara, pemerintah juga memberikan ijin impor gula rafinasi kepada pabrik makanan dan minuman yang kini mecapai 800 ribu ton.
Seharusnya, menurut Arum, pabrik makanan dan minuman membeli gula rafinasi dari pabrik gula rafinasi yang ada di Indonesia, tanpa diberi ijin impor. "Tapi kenyataannya, pabrik gula rafinasi dan industri makanan-minuman, sama-sama diberi ijin impor. Akhirnya gula rafinasi berlimpah. Dan gula produksi petani tidak laku di pasaran, kalaupun laku harganya anjlok," kata Arum. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|