Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tersangka Sekidang dijerat Pasal Berlapis
Selasa, 26 Agustus 2008 | 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Penyidik kejaksaan dan kepolisian Bojonegoro sepakat menerapkan pasal berlapis terhadap Supriyanto, 34 tahun, tersangka kasus penembakan dua warga sekitar hutan Sekidang di Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutiknyo, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, segera disidangkan. "Berkas juga sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri," katanya, Selasa (26/8).

Dalam surat dakwaan itu, kata Sutiknyo, tersangka dikenai lima pasal sekaligus. Yakni pasal pembunuhan, penganiayaan, kelalaian, serta pembunuhan tidak terencana.

Kasus penembakan ini terjadi pada 23 April lalu di petak 16 hutan wilayah BKPH Sekidang mengakibatkan Sucipto, 28, warga Dusun Kalikunci, Desa Pejok, dan Bambang Suteja, 26, warga Desa Babad, Kecamatan Kedungadem meninggal dunia terkena peluru. sujatmiko

Dari Arsip Majalah TEMPO
Saya Tidak Takut Ditangkap | 21 Maret 2005
Aliran Duit yang Mencurigakan | 21 Maret 2005
Antara Sibu dan Labuan | 21 Maret 2005
Mengincar Beking Besar | 21 Maret 2005
Kakap-kakap yang Belum Terjaring | 21 Maret 2005
Kejahatan di Hutan Kita | 28 Pebruari 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005
Terseret Permainan Cukong  | 28 Pebruari 2005
Kisah Merbau yang Pergi Jauh | 28 Pebruari 2005
Tak Kuasa Menghadang Penebang | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Paska Moratorium, Pencurian Kayu di Aceh Turun
Perhutani Malang Dituding Lakukan Penebangan Liar
Polisi Sita Ribuan Kayu Milik Adik Bupati Bungo
Penyelundupan Kayu Merbau Papua Kembali Marak
Penyegelan Kayu PT Riau Pulp Dipersoalkan
Terpidana Ilegal Logging Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
BPKP Telusuri Aliran Dana Rekening Adelin
Wapres Minta Bupati Bertanggungjawab Atas Gundulnya Hutan Majene
Pembalakan Hutan Kalimantan Sulit Diatasi
Hutan Aceh Butuh Intervensi Presiden
> selengkapnya...

Referensi

Campur Tangan Pak Menteri
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132437 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data