|
Partai Kekurangan Calon Legislator Perempuan
Minggu, 24 Agustus 2008 | 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, MADIUN:Sejumlah partai politik di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, belum memenuhi kuota 30 persen legislator perempuan. Ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan verifikasi terhadap 30 partai yang mengajukan bakal calon legislator.
"Berkas calon legislator semua partai akan kami kembalikan karena tidak penuhi kuota 30 persen perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, Minggu (24/8).
Ia mengatakan kuota 30 persen perempuan itu tidak saja dilihat dari jumlah legislator yang diajukan namun juga nomor urut bakal calon. "Misalnya pada nomor urutan satu hingga tiga, harus ada satu legislator perempuan," katanya.
Ketentuan ini kata dia telah diatur dalam peraturan tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Maka KPU mengembalikan berkas seluruh partai memenuhi kuota yang ditentukan, serta merubah nomor urut legislator.
Wahyudi juga mengatakan, masing-masing partai menambah kekurangan jumlah calonnya. 29 dari 30 partai tidak mengajukan calon legislator berdasarkan jumlah yang ditetapkan. "Idealnya setiap parpol mengajukan 54 calon legislator, tapi banyak yang hanya mengajukan kurang dari 20 legislator," katanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Madiun, Piter Sinaga, mengatakan telah mengajukan sebanyak 5 dari 19 legislator perempuan yang diajukan. "Kita sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan jika dilihat jumlah legislator perempuan yang diajukan," ujarnya.
Namun ia mengakui jika legislator perempuan masih diletakkan di nomor urutan buncit. "Mungkin ini yang dipermasalahkan oleh KPU setempat. Kami akan berkonsultasi terkait hal ini," terangnya.
Ia mengatakan jika selama ini legislator perempuan sulit dicari. "Perempuan jarang yang berpolitik, jumlah kader perempuan di partai kami juga masih jarang," katanya. DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|