|
Tempat Hiburan Diminta Tutup Selama Puasa
Minggu, 24 Agustus 2008 | 19:13 WIB
TEMPO Interaktif, CIREBON:Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengancam akan menutup paksa semua tempat hiburan yang tetap melakukan aktivitas selama bulan puasa. Penutupan paksa ini untuk menimbulkan efek jera. “ Kami akan memantau tempat hiburan di Cirebon,” kata Wahyo, Kepala Dinas Pariwisata Kota Cirebon, Wahyo di Cirebon, Ahad (24/8).
Pemantauan itu, menurut Wahyo, akan dilakukan dengan tim 12 yang terdiri dari unsur Muspida, Kandepag, MUI, PHRI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait lainnya. Jika ternyata dalam pemantauan itu ditemukan masih ada tempat hiburan yang buka, maka mereka akan mendapat surat peringatan terlebih dulu. Namun jika tidak juga diindahkan 3 kali berturut-turut, mereka akan langsung ditutup paksa. “Ini agar ada efek jera kepada pengusaha hiburan dan penegakan peraturan daerah,” ujarnya.
Penutupan tempat hiburan ini, lanjut Wahyo, sesuai dengan Surat Walikota No. 451.13/ Peng.02/ Disbudpar tertanggal 05/8/2008 perihal seruan untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan 1429 H/2008 M. Karena itu tempat hiburan harus tutup terhitung 29 Agustus hingga 5 Oktober 2008. “Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Karena itu Wahyo meminta kepada semua pihak untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|