Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tempat Hiburan Malam di Batu Diijinkan Beroperasi Secara Terbatas
Sabtu, 23 Agustus 2008 | 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, BATU:Pemerintah Kota Batu mengijinkan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan, agar karyawannya tetap memperoleh penghasilan. "Karyawan tempat-tempat hiburan tidak akan mempunyai penghasilan jika tempat kerja mereka ditutup," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Suryono, Sabtu (22/8).

Menurut Imam, meski tetap dijinkan buka, tapi jam beroper ijin buka ini tidak diberikan sepanjang hari. "Kami ijinkan buka selama tiga jam," ujarnya. Tempat hiburan beroperasi dibatasi, yakni hanya tiga jam, mulai jam 21.00 hingga 24.00. Bahkan, untuk tiga hari pertama puasa, semua panti pijat pun harus tutup total. Jika tempat hiburan terlalu lama dibuka, Imam khawatir akan menganggu kekhusyukan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Imam mengingatkan tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan jam beroperasi akan ditindak tegas. Tidak hanya dicabut ijin usahanya, melainkan juga nama pengusahanya dimasukkan dalam daftar hitam pengusaha nakal.


Sejumlah pemilik panti pijat di Kota Batu mengusulkan agar jam beroperasi lebih diperpanjang, dari tiga jam menjadi empat jam. Menurut pimpinan Panti Pijat Marta, Anik Ernawati. dengan waktu operasi yang hanya tiga jam, pendapatan para pemijat sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, mereka butuh uang yang banyak untuk kebutuhan hari lebaran. "Jika waktu buka terlalu pendek, penghasilan minim. Karena jumlah tamu juga sedikit,’’ katanya. BIBIN BINTARIADI



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Cuaca Buruk, Pengunjung Pantai Anyer Dilarang Berenang
Dewan Dakwah Desak Penutupan Tempat Hiburan
Tempat Hiburan di Tangerang Tutup Selama Ramadhan
Medan Tutup Tempat Hiburan Sehari Menjelang Puasa
Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Purwakarta Ditutup
Palembang Tutup tempat Hiburan di Bulan Puasa
Enam Tempat Pijit di Tangerang Ditutup
Tahun Baru, Jumlah Pengunjung Ragunan Naik

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132035 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data