Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Kamis, 21 Agustus 2008 | 22:56 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Susno Duadji mengingatkan para pembajak karya seni untuk tidak coba-coba memproduksi dan menjual karya bajakan di wilayah Jawa Barat. "Pembajakan, seperti tindak pidana lainnya akan kami sikat,"katanya di Bandung Kamis (21/8).

Peringatan itu disampaikan Susno usai menerima para seniman lokal dan nasional yang tergabung dalam gerakan anti pembajakan di kantornya Kamis malam. Pembajakan, khususnya karya seniman negeri sendiri, kata dia, adalah tindak pidana yang sangat merugikan negara sekaligus perkembangan seni budaya lokal maupun nasional.

Susno mengakui, sejauh ini pemberantasan pembajakan di Jawa Barat lebih banyak dilakukan lewat razia produk rekaman musik dan film bajakan di sentra-sentra penjualannya. "Sementara pelaku pembajakan dan pabrik produsen karya-karya bajakan belum ada yang ditindak,"katanya.

Karena itu Susno meminta masyarakat khususnya kalangan seniman untuk tidak ragu melapor polisi bila menemukan pabrik karya-karya seni bajakan."Supaya tidak hanya penjualannya (karya bajakan) saja yang ditindak,"katanya.

Ketua Bidang IT dan Seni Budaya Persatuan Penyanyi,Pencipta lagu, dan penata musik Rekaman Indonesia James F. Sundah mengatakan, maraknya pembajakan karya seni di Indonesia karena tidak optimalnya penegakan dan sosialisasi peraturan anti pembajakan. "Masyarakat bahkan aparat banyak yang belum memahami kerugian akibat pembajakan,"kata James di kantor Polda Jabar.

Tidak optimalnya penegakan dan sosialisasi peraturan itu, dia melanjutkan, antara lain tampak dari salah kaprah dalam memahami pembajakan. Kaset rekaman karya seni musik misalnya seringkali dianggap sah dan legal oleh kebanyakan warga karena sudah ditempeli stiker perpajakan. Padahal stiker pajak bisa dibeli dengan persyaratan cukup mudah. "Sementara isinya adalah rekaman bajakan, "kata James.

Menurut dia, selain berdosa karena mencuri hak orang lain, setidaknya ada tiga lagi kerugian akibat pembajakan karya seni budaya. Kerugian itu adalah hilangnya pendapatan pajak negara, hilangnya hak cipta si seniman karena dicuri, dan meningkatkannya permisivitas masyarakat atas tindak pembajakan. "Tak aneh bila negara ini belakangan ada yang menjulukinya sebagai negara pembajak,"katanya.

Dan ujungnya, dia menambahkan, jangan heran pula bila kelak ada negeri lain yang menganggap bahwa karya seni budaya lokal asli bangsa Indonesia adalah hasil bajakan dari seni budaya bangsa lain.

"Lantas dia mengklaim secara hukum di depan dunia internasional bahwa karya seni asli bangsa Indonesia itu sebagai karya seni bangsanya,"katanya. "Bagaimana kalau itu benar-benar terjadi pada angklung Sunda dan reog Ponorogo, misalnya." Ujarnya,

Erick P Hardi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 29 November 2004
Surat Pembaca | 15 Desember 2003
Sekadar Salah Ketik? | 20 Oktober 2003
Bermodal Komputer dan Printer  | 19 April 2004
Bisnis Sepekan  | 08 September 2003
Rela Dibajak  | 04 Agustus 2003
Sistem Terbuka Harus Didukung  | 04 Agustus 2003
Demi Kreativitas  | 04 Agustus 2003
Bobby Kimball  | 23 Pebruari 2004
DPRD Sumatera Utara Lapor Polisi  | 16 Juni 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BP3 Laporkan Pemalsuan Surat Keterangan Arca
6 Juta Komputer Diduga Gunakan Software Bajakan
Polisi Kediri Gulung Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor
70 Persen Perusahaan Pakai Piranti Lunak Bajakan
Nama Wakapolda Dicatut Untuk Minta Dana
Polisi Tangkap Pembuat SIM Palsu
Pemalsuan Uang seharusnya Dijerat Pdana Khusus
LSM Gugat Penjiplakan Ukiran Jepara
Polisi Sita Ribuan Celana Jins Palsu di Pasar Klewer
Semrawutnya Birokrasi Memicu Korupsi
> selengkapnya...

Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131829 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data