Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tukang Becak Bermesin Protes Dilarang Beroperasi
Kamis, 21 Agustus 2008 | 20:37 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI:Sebanyak 500 tukang becak bermesin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kediri berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (21/8). Mereka mengadukan nasibnya karena becak moedifikasi itu dilarang beroperasi di wilayah Kabupaten Kediri.

Namun, tidak seorang pun wakil rakyat di gedung parlemen itu yang bersedia menemui mereka. Ratusan tukang becak itu justru dihadang oleh puluhan aparat Kepolisian Resort Kediri di pintu gerbang masuk gedung.
"Semua anggota dewan tidak berada di tempatnya. Silahkan bapak-bapak datang ke sini besok atau lain hari," kata Romli, salah seorang staf sekretariar dewan, yang disambut teriakan kecewa para tukang becak.

Untuk melampiaskan kekecewaanya, para tukang becak bermesin itu melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan pamflet bermada protes.

Ketua Forum Peduli Becak Bermesin (FPBB), Yeti Nurhayati menjelaskan, kedatangan para tukang becak itu untuk menuntut wakil rakyat memenuhi janji mereka membantu para tukang becak. Aksi itu didukung para aktifis empat lembaga swadya masyarakat, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Solidaritas Rakyat, LSM Forum Peduli Desa dan LSM Al Ha-Raka.

"Tanggal 4 Agustus lalu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Erjik Bintoro berjanji menjembatani pelarangan becak bermesin. Kok sekarang malah pada kabur semua," kata Yeti. Bahkan saat itu pimpinan dewan juga berjanji akan membawa persoalan itu ke Jakarta.

Karena tidak bisa bertemu para legislator, FPBB menyerahkan surat tertulis kepada staf Sekretaris Dewan yang berisi berbagai tuntutan. "Yang terpenting, kami menuntut becak bermesin tetap boleh beroperasi karena menyangkut nafkah rakyat," kata Yeti.

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Kediri, Sigit Rahardjo, mengatakan pelarangan itu karena becak bermesin tidak layak mengangkut penumpang. Konstruksi fisik dan keberadaan mesin tempel di becak kayuh itu bisa membahayakan penumpangnya. Pemkab sedang berusaha mencari solusi dengan menawarkan alternatif transportasi yang lebih aman. "Pemerintah tidak bermasud menghalang-halangi masyarakat mencari nafkah. Mari kita bersama-sama mencari solusi yang lebih aman untuk penumpang," katanya. Dwidjo U Mkasum


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jumlah Becak di Bogor Belum Dibatasi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131815 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data