Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Roy Marten Akan Dipindah ke LP Cipinang
Kamis, 21 Agustus 2008 | 19:05 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur akan memindahkan terpidana kasus narkoba, Roy Marten dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur pada Senin pekan depan.

Sunarno Edy Wibowo, kuasa hukum Roy mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM menyangkut kepindahan kliennya. "Suratnya dikirim pada 17 Agustus lalu bersamaan dengan pemberian remisi empat bulan kepada Roy," kata Sunarno, Kamis (21/8).

Menurut Sunarno, beberapa bulan lalu keluarga Roy mengajukan permohonan agar Roy dipindah ke LP Cipinang agar lebih dekat dengan keluarganya.

Selama ini, kata dia, keluarga Roy tidak dapat setiap waktu menjenguk aktor senior itu karena jaraknya yang jauh. "Saya akan ikut mengawal Roy hingga ke Cipinang," kata Sunarno.

Roy divonis tiga 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 April lalu karena terbukti menggunakan dan memiliki sabu-sabu sebanyak 1,5 ons. Polisi menangkap Roy dan empat temannya di kamar hotel Novotel Surabaya pada November 2007.

Kukuh Wibowo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Akhir Kisah Pengagum Jack The Ripper | 04 April 2005
Kesaksian Lain untuk Jack | 04 April 2005
Pesan Jepang di Pintu Selatan | 28 Maret 2005
Tersandung di Pulau Berhala | 21 Maret 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Saya Tidak Takut Ditangkap | 21 Maret 2005
Aliran Duit yang Mencurigakan | 21 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jual Wanita, 3 Pelaku Ditangkap
Sindikat Pencuri Mobil Digulung  
Tetangga Wakil Presiden Dirampok
Polisi dan Warga yang Tertembak Pistol Masih Dirawat
Kakak Mantan Kapolda Bengkulu Tewas
Gudang Jamu Ilegal Digerebek di Sumedang
Pengemudi Yaris Acungkan Pistol Ditangkap Polisi
Anggota Dewan dilaporkan Memukuli Pegawai BNP2TKI
Komplotan Perompak Batu Bara Mahakam Ditangkap
Kapolda: Solo Sentra Kriminal Kedua Setelah Semarang
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131801 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data