|
Pengunduran Diri Bupati Subang Minta Ditinjau Ulang
Rabu, 20 Agustus 2008 | 21:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat meminta Menteri Dalam Negeri meninjau keputusan terhadap Bupati Subang, Eep Hidayat. Mendagri sebelumnya meminta Bupati Subang mundur dari jabatannya bila maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah. ”Berdasarkan versi KPU, Bupati Subang tidak perlu mengundurkan diri,” kata Anggota KPU Jawa Barat Fery Kurnia Rizkiyansyah.
Dia sudah meminta klarifikasi dari KPU Kabupaten Subang. Hasilnya tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Subang sudah sesuai aturan. ”Pendaftaran terakhir itu pada 4 Agustus dan Eep itu mendaftar tanggal itu,” katanya.
Pergeseran jadwal pendaftaran itu sudah dilakukan jauh-jauh hari dan tidak mendadak. Bupati Subang adalah peserta pilkada yang mendaftar di hari terakhir yakni 4 Agustus, pukul 09.47 WIB.
Dengan fakta itu, paparnya, Bupati Subang tidak perlu mengundurkan diri untuk maju kembali dan cukup hanya mengajukan cuti.
Ahmad Fiki
INDEKS BERITA LAINNYA :
|