|
Benteng Rp 1 Miliar di Cianjur Tak Berijin
Rabu, 20 Agustus 2008 | 20:54 WIB
TEMPO Interaktif, Cianjur:Pembangunan benteng oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dituding tak berijin. Bangunan senilai Rp 1 miliar itu didirikan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cianjur. Benteng itu dibangun untuk Pasar Pasirhayam, Cianjur.
Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Cianjur saat inspeksi mendadak menemukan pembangunan sudah berlangsung selama satu bulan lebih. Padahal sebelumnya, pihak Dinas Cipta Karya mengatakan, pembangunan pasar belum dimulai. “Ini membohongi kami karena sebelumnya pihak Cipta Karya mengaku belum memulai pembangunan," kata Rudi Sjahdiar, Ketua Komisi III DPRD Cianjur.
Namun Kepala Dinas Cipta Karya Kusnadi Sunjaya membantah tudingan itu. Menurut dia, pembangunan benteng bukan bagian dari rencana pasar. Benteng itu untuk menahan tebing sungai di dekat lokasi pembangunan pasar.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|