Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengurus Empat Partai Ganda Serahkan Daftar Calon Legislatornya
Rabu, 20 Agustus 2008 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menemukan empat partai politik berpengurus ganda menyerahkan daftar calon legislatifnya. Empat partai tersebut adalah PKB pimpinan Imam Nahrowi dan PKB pimpinan Hasan Aminuddin, PPDI pimpinan Sabrot Malioboro dan PPDI pimpinan Endong, Partai Pelopor pimpinan Agus Sujoko dan Partai Pelopor pimpinan Herus S, serta Partai Pemuda Indonesia (PPI) pimpinan Dirganto dan pimpinan Ardijoso.

"Keempat partai ini berpengurus ganda," kata anggota KPU Jatim Arief Budiman, ketika ditemui di kantornya, Rabu (20/8).

Menurut Arif, sesuai dengan surat edaran KPU no 25.25/15/VIII/2008, KPU Jatim akan segera meminta klarifikasi kepada DPP Partai yang sah sesuai dengan keputusan Departemen Hukum dan HAM.

Sementara itu, hingga batas akhir pendaftaran caleg pada selasa (19/8) pukul 24.00 malam tadi, dari 38 partai politik, hanya satu partai yaitu Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya.

"Di pusat, partai ini ternyata juga hanya mendaftarkan sebagian saja dari calegnya," ujar Arif.

Arif menambahkan, dari 37 Partai yang sudah mendaftarkan setidaknya terdapat sekitar 3500 nama calon legislatif yang akan berjuang untuk bisa duduk di kursi DPRD Jawa Timur.

Setelah pendaftaran ini, KPU mulai saat ini hingga tanggal 7 September mendatang akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama calon legislatif dan baru pada tanggal 8-9 September hasi verifikasi tersebut akan diserahkan kepada partai untuk segera dilakukan kelengkapan bagi yang dinyatakan belum lengkap.

"Di tahap ini, parpol masih berhak untuk merubah skema nomor urut calon legislatifnya,” kata Arif.

Setelah itu, antara 17-19 September KPU akan kembali melakukan ferivikasi akhir terhadap caleg yang telah didaftarkan ulang dan paling akhir tanggal 29 Septermber akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada masyarakat umum.

Pengumuman DCS kepada masyarakat ini diharapkan bisa dijadikan bahan koreksi dari masyarakat. Koreksi yang dimaksud diantaranya jika ada diantara caleg yang tersandung masalah hukum, KPU berhak untuk mempertanyakan kepada partai untuk segera mengganti caleg tersebut. "Baru pada 31 Oktober kami akan umumkan Daftar Calon Tetap," ujar Arif. ROHMAN TAUFIQ


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Parpol Baru Tak Kirim Dafar Calon Legislatornya
Empat Partai Tak Setor Calon
Orang Gus Dur Membelot ke PKB Muhaimin
Pagi Menolak, Sore Minta Tambah Pengamanan
KPU Terima Calon Legislator dari Partai Kembar
Anak Yudhoyono Tantang Kader PKS di Pacitan
Calon dari Partai Keadilan Sejahtera Teken Sumpah
Partai Peduli Bangsa Tak Punya Artis
Kalla Serahkan Daftar Legislator Partai Golkar Sekitar Pukul 16.00
Hari Ini, Partai Demokrat Serahkan Daftar Calon Legislator
> selengkapnya...

Referensi

Tebar Legislator Bintang

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131633 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data