Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pejabat Kota Batu Terlibat Korupsi Kas Daerah
Senin, 18 Agustus 2008 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Kejaksaan Negeri Kota Batu menyatakan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Kota Batu sebesar Rp 12 miliar. Keterlibatan sejumlah pejabat ini ditemukan setelah kejaksaan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Kejari Kota Batu, Warih Sadono mengatakan, tim penyidik menemukan banyak fakta baru setelah mendalami kasus korupsi ini. Fakta tersebut, antara lain, adanya keterlibatan sejumlah pejabat dalam korupsi dana Kasda. "Pelakunya lebih dari satu orang. Korupsi ini dilakukan berjamaah," katanya, Senin (18/8).

Karena menemukan fakta baru itulah, penetapan tersangka yang sedianya dilakukan pekan lalu molor. Kejaksaan merencanakan akan mengumumkan tersangka pada pekan ini. Menurut Warih, kejaksaan saat ini sedang meneliti bukti penguat keterlibatan sejumlah pejabat. "Penetapan nama tersangka segera," ujarnya.

Kejaksaan Kota Batu sebelumnya sudah mendapatkan bukti keterlibatan seorang mantan pejabat Pemkot Batu dalam korupsi anggaran Kas Daerah Pemkot Batu tahun 2007. Mantan pejabat tersebut adalah mantan Kepala Kasda yang berinisial AL.

Dalam gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ditemukan kerugian negara dalam korupsi Kasda sebesar Rp 12 miliar. Nilai ini sama dengan catatan keuangan Pemkot yang dilaporkan oleh Walikota Batu, Eddy Rumpoko dalam Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kota Batu 2007. BPK dalam auditnya juga mencatat nilai yang sama.

Ada tiga modus yang dilakukan dalam korupsi ini. Pertama adalah memotong pencairan anggaran bagian keuangan. Kedua adalah mencairkan anggaran melebihi permintaan yang diajukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Permukiman, dan Pos Kesejahteraan Rakyat. Ketiga mencairkan anggaran tanpa ada permintaan dari pihak lain. Semua modus ini dijalankan tanpa ada dokumen pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan selama sebulan sejak pertengahn Mei lalu, Kejaksaan sudah memanggil 20 orang pegawai Pemkot Batu untuk dimintai keterangan. Untuk penyidikan lanjutan, Kejaksaan kemungkinan akan memanggil lagi ke 20 orang tersebut sebagai saksi.

BIBIN BINTARIADI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Hanya untuk Menakut-nakuti?  | 04 April 1999
"Bantuan itu Bukan untuk Orang Miskin"  | 20 April 1999
Berawal dari Eksperimen 'Mr. T'  | 06 April 1999
Dibesarkan Sigit, Tommy, dan Nama-Nama Besar  | 06 April 1999
Suap KPN Itu Sudah Biasa  | 06 April 1999
Banyak Jalan Menuju Korupsi  | 06 April 1999
Setelah Djody Kesandung Koninklijk  | 06 April 1999
Dot, Daftar Orang Tersembunyi?  | 23 Maret 1999
"Itu Fitnah.... Tak Ada Lobi-Lobi" | 23 Maret 1999
Nurdin Dituntut Bebas: Ini Dagelan atau Keadilan?  | 23 Maret 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Golkar Tak Campuri Masalah Hukum Acang
Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Garut Belum Diterima
Kejati Jabar Buka Lagi Kasus Lama
Kasus Korupsi Dana Bencana Alam Disidangkan
Murod Irawan Digotong ke rumah Sakit
KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Syaukani Lainnya
Oxfam Aceh Besar Buka Lagi
Empat Pejabat Dinas Kehutanan Tersangka Korupsi
Puting Beliung Ancam Jakarta
Lima Pejabat Pajak Akan Ditangkap
> selengkapnya...

Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Website

Kejaksaan RI

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131322 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data