Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mantan Ketua DPRD Banten Mendapat Remisi
Minggu, 17 Agustus 2008 | 18:22 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banten Darmono K. Lawi mendapatkan remisi selama 4 bulan. Darmono saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Serang, Banten,

Yahya, Kepala Bagian Administrasi Lembaga Pemasyarakatan Serang mengatakan, Darmono dinilai berkelakuan baik selama di dalam penjara. "Beliau baik, bahkan sekarang telah diangkat sebagai pemuka warga Lembaga Pemasyarakatan," kata Yahya usai upacara pemberian remisi kepada 4. 251 narapidana dan tahanan se-provinsi Banten.

Darmono adalah mantan Ketua DPRD Banten periode 1999-2004. Ia terlibat kasus korupsi dana perumahan bagi 75 anggota dewan pada masa itu senilai Rp 10,4 miliar. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini divonis 4 tahun penjara dua tahun lalu, "Tinggal dua tahun lagi beliau bebas," kata Yahya.

Di Banten, sekitar 492 narapidana dibebaskan dari hukuman. Sekiitar 3.759 lainnya mendapatkan keringanan masa hukuman yang lamanya bervariasi.

Sementara itu di Cirebon, sebanyak 39 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon hari ini bisa langsung menghirup udara kebebasan. Dari jumah tersebut, 21 diantaranya dinaytakan bebas bersyarat.

Di Bandung, remisi diberikan kepada 8.454 orang. Sekitar seribu orang diantaranya bahkan langsung dnyatakan bebas.

Mabsuti Ibnu Marhaas I Ivansyah I Erick P. Hardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kado Remisi untuk Napi Korupsi
Terpidana Bom Bali Tak Dapat Remisi
Narapidana Bom Bali Tak Dapat Remisi
Puluhan Narapidana di Lamongan dan Bojonegoro Dapat Remisi
4.000 Narapidana di Banten Mendapat Remisi
925 Napi di Sumatera Barat Mendapat Remisi
366 Napi di Purwakarta Dapat Remisi
282 Narapidana Cianjur Mendapat Remisi
455 Narapidana Balikpapan Mendapat Remisi
Ribuan Narapidana Terima Korting Hukuman
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131215 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data