|
Dukungan Calon Independen Banyak Yang Tidak Sah
Minggu, 17 Agustus 2008 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Subang:Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Subang periode 2008-2012 yang berasal dari jalur independen, wajib menambah persyaratan jumlah dukungannya. Berdasarkan hasil verifikasi tahap kedua, dukungan terhadap mereka merosot tajam.
Husen Hardjadinata, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengatakan, mereka diberi waktu 10 hari. Semula syarat dukungan ketiga pasangan calon indpenden sudah melebihi batas minimal yaitu 45 ribu orang atau tiga persen dari jumlah penduduk Subang.
Setelah tim KPU yang berjumlah 17 orang memverifikasi, ternyata dukungan itu banyak yang tidak syah. Misalnya, masa berlaku KTP sudah habis, pemilik KTP pemberi dukungan masih di bawah umur dan adanya dukungan dari anggota TNI dan Polri.
Husen menyebutkan, jumlah seluruh suara dukungan yang dibuktikan dengan foto KTP untuk tiga pasangan calon independen itu berjumlah 93 ribu orang. Pendukung Pasngan K.H Djuanda-Nandang sebanyak 30 ribu orang, Primus Yustisio-Agus Nurani 15 ribu orang dan pasangan Diding Kurniawan-Hasyim sebanyak 16 ribu orang.
Husen menegaskan, jika syarat itu tidak bisa dilengkapi hingga 26 Agutus, otomatis mereka dianggap mengundurkan diri. Namun jika syarat itu bisa dipenuhi, tim verifikasi KPUD akan melakukan penelitian ulang selama empat hari.
Teguh Maindanda, salah seorang tim sukses pasangan Primus-Agus, menyatakan pihakanya sudah mengantisipasi kekurangan syarat dukungan tersebut. "Tidak ada masalah," kata Teguh. Ia berjanji akan segera menyampaikan kekurangan jumlah dukungan itu secepatnya.
Nanang Sutisna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|