Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Perlu Dibangun
Sabtu, 16 Agustus 2008 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bandar udara komersial di Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum menetapkan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) yang seharusnya disediakan operator bandar udara.

Untung Sudarto, Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, mengatakan, KKOP mendesak dibangun sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandara Udara Umum, juga untuk memenuhi aturan yang dibuat Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Menurutnya, pembangunan KKOP di sekitar bandar udara ditentukan berdasarkan rencana induk bandar udara. Bagi bandar udara yang belum mempunya rencana induk, pembangunan KKOP dilakukan berdasarkan panjang landasan sesuai rencana pembangunan.

Untuk menyusun rencana induk atau rencana pembangunan butuh biaya besar. Operator Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, misalnya, menghabiskan Rp 3 miliar. “Kalau untuk Lanud, kami perkirakan butuh Rp 2 miliar. Kami sudah berkoordinasi dengan Lanud,” kata Untung kepada Tempo, Sabtu (16/8).


Dengan merujuk SK Menteri Perhubungan, Untung menjelaskan, pembangunan KKOP untuk menunjang keselamatan operasi penerbangan di bandar udara dan sekitarnya, dengan cara mengendalikan ketinggian benda tumbuh dan pendirian bangunan di bandar udara dan sekitarnya.


KKOP di sekitar bandar udara mencakup kawasan pendaratan dan lepas landas, kawasan kemungkinan bahaya kelecakaan, kawasan di bawah permukaan horizontal dalam, kawasan di bawah permukaan horizontal luar, kawasan di bawah permukaan kerucut, kawasan di bawah permukaan transisi, dan kawasan di sekitar penempatan alat bantu navigasi penerbangan.

Penentuan batas-batas KKOP menggunakan koordinat yang mengacu pada bidang referensi World Geodetic System 1984 (WGS-84) dan batas-batas ketinggian di atas permukaan laut rata-rata (mean seal level) dalam satuan meter.

Ketinggian bangunan di area bandar udara maksimal 20 meter dan 40 meter bagi bangunan di luar bandar udara. Idealnya, kata Untung, tidak ada bangunan di di sekitar landasan pacu (run way) dalam radius 1,5 kilometer. Ketinggian menara telekomunikasi area terbang terbatas maksimal 32 meter dan 72 meter untuk menara di luar area terbang terbatas.

Studi lapangan untuk pembuatan rencana induk KKOP sudah dilakukan dengan melibatkan pihak Lanud. Namun rencana ini belum disosialisasikan pada masyarakat di sekitar bandar udara karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan instruksi dan dana kepada Pemerintah Kabupaten Malang selaku pelaksana.

Bandar Udara Abdulrachman Saleh dimiliki TNI Angkatan Udara sehingga memiliki wilayah terbang terbatas. Area ini tidak boleh dilalui pesawat komersial tanpa seizin pihak Lanud. Ada lima wilayah udara yang tidak boleh dilewati pesawat komersial yakni Jombang, Blitar, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.

Kepala Dinas Operasional Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Kolonel Penerbang Ismet Saleh, menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan KKOP. Pihaknya senang dan berharap pembangunan KKOP segera direalisasikan.

Dalam penyusunan rencana induk maupun rencana pembangunan KKOP, pihaknya akan berkontribusi dalam kapasitas sebagai pemberi rekomendasi-rekomendasi yang berkaitan dengan rencana pembangunan fisik kawasan, termasuk ikut melakukan sosialisasi pada masyarakat di sekitar bandar udara. “Kalau urusan dananya, biar diurus pemerintah daerah,” kata Ismet kepada Tempo. Abdi Purmono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jember-Surabaya akan dilayani Enam Kali Penerbangan
Penumpang Mandala Airlines Tertahan 12 jam
Lion dan Adam Batal Terbang ke Jakarta
Rolindo Layani Penerbangan Perintis
Penerbangan Perintis Terkendala Izin
Lion Air Pesan Boeing Lagi Senilai US$ 1,7 Miliar
Juli, Kotak Hitam Adam Air Dicari Lagi
Empat penerbangan Adam Air Ditiadakan
Jawa dan Bali Terancam Krisis Listrik
Pemasaran Batik Laweyan Solo Kurang Agresif
> selengkapnya...

Referensi

Lalai Membalas Surat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131090 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data