|
Tujuh Kader Golkar Pandeglang Diperiksa Kejaksaan
Senin, 11 Agustus 2008 | 21:09 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Pemeriksaan terhadap 45 anggota DPRD dan pejabat Pandeglang terus berlanjut. Hari ini, giliran tujuh kader partai Golkar yang juga anggota DPRD setempat diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten.
Mereka dimintai keterangan seputar dugaan suap yang diterima legislatif dari pihak eksekutif Pandeglang. Yaitu Rp 30 juta untuk anggota DPRD dan Rp 60 juta untuk pimpinan. “Masih seputar suap,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Edi Dikdaya kepada Tempo.
Ketujuh orang itu adalah Tb. Udin Mulyadi, E. Suparman, Hatami Kastura, Saebatul Hamdi, Sah Suherjadi, Suherman Apandi dan Sudiana Sasmita. Mereka sebagai anggota Fraksi Golkar di DPRD Pandeglang.
Disela pemeriksaan, Sudiana Sasmita, salah seorang yang diperiksa mengatakan, dirinya ditanyai puluhan pertanyaan oleh dua orang jaksa. “Saya ditanya soal suap, saya sudah jelaskan kepenyidik,” ujarnya singkat kepada Tempo.
Pada 2006 lalu pemerintah daerah Pandeglang melakukan pinjaman daerah kepada Bank Jabar senilai Rp 200 miliar. Untuk melancarkan proses pinjaman itu, pejabat eksekutif Pandeglang menyuap semua Legislatornya.
Hingga kini, kejaksaan telah memeriksa sekitar 50 pejabat, baik legislatif, eksekutif dan pejabat Bank Jabar.
Mabsuti Ibnu Marhas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|