Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pilkada Kota Bandung

Hari ini Warga Bandung Pilih Walikota
Minggu, 10 Agustus 2008 | 08:52 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Hari ini, Ahad (10/8) warga Bandung akan memilih Walikota dan Wakil Walikotanya. Walikota Bandung dan wakilnya yang terpilih akan memimpin kota Bandung selama lima tahun mendatang, 2008 – 2013.

Setidaknya ada tiga pasangan kandidat yang akan mereka coblos. Pasangan nomor urut pertama adalah kandidat incumbent Dada Rosada yang berpasangan dengan Ayi Vivananda. Pasangan ini diusung koalisi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, PPP, PBB dan 15 partai politik pendukungnya.

Pasangan nomor urut dua, adalah Taufikurahman- Deni Triesnahadi alias Abu Syauqi. Pasangan ini diusung PKS. Dan kandidat terakhir adalah pasangan Hudaya Prawira-Nahadi (Hadi) dari kalangan non independent.

Kota Bandung menjadi kota pertama yang Pemilihan Walikotanya mengakomodasikan keterwakilan masyarakat dari golongan independen atau non partai. Sesuai UU nomor 22 tahun 2007 tentang Pemilu, kandidat independen bisa mencalonkan diri setelah mendapatkan dukungan 3 persen dari jumlah warga kota. Hudaya, kandidat independent mendapat sokongan 66 ribu warga.

Penduduk kota Bandung sendiri mencapai 2, 7 juta jiwa. Adapun daftar pemilih tetap pada 22 Juli 2008 sebanyak 1,5 juta jiwa.

Proses pencoblosan dilakukan mulai pukul 7.00 - 13.00 WIB di 3000 lebih TPS dan 19 TPS khusus. Proses penghitungan suara akan dilakukan setelah pukul 13.00 sampai selesai.

Sebenarnya pemilihan ini menyisakan satu permasalahan hukum. KPU Kota Bandung masih bersoal dengan gugatan pasangan kandidat Synar Budhi Arta-Arry Akhmad ke PTUN Bandung. Mereka mengugat KPU Bandung karena dinilai melakukan pelanggaran saat verifikasi faktual dukungan calon independen. Tim Synar mengklaim KPU telah menghilangkan 21 ribu suara dukungan terhadap Synar.

Sebelumnya PTUN menolak untuk menyidangkan kasus ini. Namun setelah dilakukan mediasi, proses gugatan Synar dilanjutkan. Perkara ini masih disidangkan di PTUN Bandung.

Alwan Ridha Ramdani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Yakin Golput Hanya 20 persen
Menjelang Pencoblosan Logistik Belum Rampung.
Polisi Usut Teror di Rumah Zakat
Diteror, Tim Sukses Trendi Melapor Ke Polisi
Anak SMA Jadi Duta Pilkada
PTUN Tunda Putusan Synar

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130260 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data