Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Eks Kepala Dinas PU Buleleng Menjadi Tersangka
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, SINGARAJA:Kejaksaan Negeri Singaraja Bali, Jum’at (8/8) menahan Ketut Tamboen, tersangka kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng.

Ketut Tamboen adalah mantan kepala Dina PU. Tersangka lainnya yang sudah lebih dahuu ditahan, 24 Juli lalu, adalah anak buah Ketut Tamboen, yakni Nyoman Pasek. Selain keduanya, masih ada lagi seorang calon tersangka yang akan ditahan setelah kejaksaan rampung memeriksa seluruh saksi, yakni Made Sarjana, yang menjabat sebagai pimpinan proyek pada saat korupsi terjadi.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi tahun 2004 lalu ketika Dinas PU masih bernama Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Pertambangan. Ketut Tamboen yang saat itu menjadi pimpinan di instansi tersebut mengajukan permohonan pembelian alat berat wheel backhol loader kepada Bupati Buleleng.

Namun anggaran untuk pembelian alat berat itu diduga digelembungkan (mark up). Alat berat yang sebenarnya seharga Rp 425.700.000 digelembungkan menjadi Rp 35.000.000, sehingga negara dirugikan Rp 509.300.000.

Tamboen baru sekarang ditahan karena pada saat pemanggilan tama pada 24 Juli lalu mangkir dengan alasan sakit. Hari ini merupakan panggilan kedua. Setelah diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 08.00 Wita, penyidik kejaksaan langsung menjebloskannya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Singaraja.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Aditya Warman menjelaskan sudah cukup bukti untuk menjadikan tersangka dan ditahan.

Tamboen juga tidak mau berkomentar. Ketika dimintai keterangannya oleh wartawan, Tamboen yang sudah pensiun itu hanya diam, sambil berjalan cepat ke arah mobil tanahan kejaksaan. Made Mustika


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepala Biro Ekonomi Banten Diperiksa
Danny Jelaskan Soal Radiogram Depdagri
Koruptor Bank Pasar Dituntut 6 Tahun Penjara
Aulia Pohan Marah
Paskah Kembali Diperiksa KPK
Budhyana Terancam Dinonaktifkan
Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Garut Belum Diterima
Kejaksaan Tolak Uang Korupsi Masuk APBD
KPK Kembangkan Kasus Bintan
Syaukani Lepas Jabatan Ketua Golkar Kalimantan Timur
> selengkapnya...

Referensi

Mengurai Benang Kusut Duit BI
Terjerat Komisi Kiriman Surat
Buka-Tutup Kasus Nursalim
Siapa Menyelamatkan Paskah
Terseret Proyek Pelabuhan
Pelesiran ala Terpidana
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130142 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data