|
Imam Utomo Keberatan Putaran Kedua 5 November
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, SURABAYA:Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, tak setuju pemilihan gubernur putaran kedua digelar 5 November seperti rencana Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Alasannya akan mengganggu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009. "Sebaiknya dilaksanakan bulan Oktober," kata Imam usai meresmikan masjid Baitul Hamdi di kantor provinsi Jawa Timur, Jumat (8/8).
Sebelumnya, KPU Jawa Timur sudah mengumumkan penetapan pemenang pilgub putaran pertama pada 7 Agustus lalu. Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2007, pilgub putaran kedua digelar 60 hari setelah penetapan. Jika tidak ada gugatan terhdap hasil penetapan, pilgub putaran kedua digelar 7 Oktober.
Namun tanggal 7 Oktober masih dalam suasana lebaran dan masyarakat masih mudik, sehingga selain dikhatirkan angka golput tinggi, distribusi logistik juga akan terganggu. Kemudian diputuskan putaran kedua dilakukan tanggal 14 Oktober. Ternyata tanggal inipun ternyata bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, yang menyita waktu karena berbagai kesibukan. KPU Jawa Timur akhirnya menetapkan tanggal 5 Nopember, yang akan segera dikonsultasikan dengan KPU pusat dan Departemen Dalam Negeri.
Menurut gubernur, tenggang waktu kurang dari 60 hari tidak menjadi masalah dari pada harus lebih lama. Desk Pilkada Jawa Timur, Sukardo, menyetujui usulan gubernur. Ia berharap pilgub putaran kedua paling lambat digelar akhir Oktober. Selain untuk menghemat biaya, mencegah supaya masyarakat tidak bersemangat mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS), karena terlalu lama menunggu.
Calon Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang hadir dalam peresmian masjid, juga berharap putaran kedua digelar Oktober. Jika dipaksanakan pada 5 Nopember, penyusunan APBD 2009 tidak akan selesai sampai akhir 2008. ’’Akibatnya, gubernur yang baru tidak bisa melakukan apa-apa selama tahun 2009 karena tidak ada pedoman kerja karena belum disahkan APBD,’’ kata Soekarwo yang sedang non aktif dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi tersebut.
Di kalangan KPU Jawa Timur masih terdapat perbedaan pendapat. Didik Prasetiyono, setuju akhir Oktober, tapi empat anggota lainnya memilih tanggal 5 Nopember, sehingga mereka meminta perpanjangan masa jabatannya.
Adi Mawardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|