|
Warga Desa Tolak Jenazah Rio Alex Bullo
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 10:34 WIB
TEMPO Interaktif, Purwokerto:Warga Desa Kalibenda, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, menolak jenazah Rio Alex Bullo, pembunuh berantai yag dieksekusi tengah malam tadi. Kabar penolakan ini disampaikan Kepala Polres Purwokerto, Ajun Komisaris Besar Aris Hari Prasodjo. Karena ditolak, jenazah Rio dikubur di Desa Kejawar Kecamatan Banyumas.
Jarak antara Kalibenda ke Desa Kejawar kurang lebih 20 kilometer. Pilihan kuburan Kalibenda karena dianggap paling dekat dengan Rumah Sakit Margono Sukarjo, tempat jenazah Rio di otopsi setelah ditembak mati. Jaraknya sekitar lima kilometer. “Setelah mendengar ada penolakan, kami mencaikan tempat pemakaman alternatif,” katanya.
Akibat penolakan ini keluarga Rio protes ke kepolisian. Mereka merasa tidak diberi tahu adanya penolakan dan kepastian lokasi makam alternatif. Istrinya Rio, Tuti Alawiyah, baru mengetahui setelah jenazah Rio keluar dari rumah sakit. Ia datang ke kuburan saat proses pemakaman sudah selesai. “Kami sudah menyelesaikan keberatan keluarga,” ujar Hari, Jumat (8/8). “Sekitar pukul 09.00 tadi seluruh prosesi pemakaman jenazah selesai.”
Rio divonis mati oleh Pengadilan Negeri Purwokerto karena membunuh sejumlah orang. Di antaranya bos persewaan mobil bernama Jeje Suraji. Peristiwa ini berlangsung di Hotel Rosenda Baturaden, 21 Januari 2001. Niat Rio membunuh untuk mengambil mobil korban. Modus yang diperankan berlagak sebagai pebisnis perumahan. Ria mengepruk kepala Jeje dengan martil hingga tewas.
Setelah membunuh Jeje, pria 30 tahun kelahiran Sleman, Yogyakarta, itu membantai tiga orang di Bandung dan Semarang. Motif membunuh sama, merampok mobil milik korban. Cara menghabisi mangsanya dengan palu. Sejak itulah almarhum dijuluki Rio Martil.
“Gemar” membunuh orang rupanya belum hilang meski Rio dijebloskan ke penjara. Pada setelah dipindahkan dari Penjara Kedungpane, Semarang ke Permisan, Nusakambangan, ia menghabisi nyawa Iwan Zulkarnaen, sesama napi dalam satu sel.
Upaya grasi Rio ditolak Presiden Megawati Soekarnoputri, juga permohonan peninjauan kembali yang ditolak Mahkamah Agung, Rio menghadapi regu tembak Brimob. Lokasi eksekusi di Desa Cipendoh, Cilongok, Banyumas.
Aris Andrianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|