Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Purwakarta Wajib Dikembalikan
Kamis, 07 Agustus 2008 | 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Purwakarta:Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi mewajibkan para pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinas dan pemeliharaan kendaraan selama periode 2007 ke kas negara.

"Saya juga harus mengembalikan," kata Dedy Mulyadi, Bupati Purwakarta di Purwakarta, Kamis (7/8). Tapi, ia tidak menyebutkan jumlah uang kelebihan biaya pemeliharaan kendaraan dinasnya yang harus dikembalikannya itu. Uang penganti tersebut harus sudah masuk seluruhnya ke kas negara paling lambat 10 September mendatang.

Menurut Dedy, kewajiban mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinas dan pemeliharaan kendaraan tersebut merupakan rekomendasi dari BPKP. Hasil pemeriksaan BPKP ditemukan pemakaian dana perjalanan dinas dan pemeliharaan kendaraan oleh para pejabat pemda dan DPRD melebihi pagu yang sudah ditetapkan.

Nina Menawati, juru bicara Pemkab Purwakarta mengatakan, jumlah uang kelebihan pemeliharaan kendaraan yang dipakai para pejabat di pemkab yang harus dikembalikan ke kas negara sekitar Rp.350 juta. Sedangkan dana perjalanan dinas, dia belum bisa memberikan jumlahnya. "Masih dihitung oleh bagian keuangan."

Sigit Soeroso, Ketua DPRD Purwakarta, sepakat dengan perintah Dedy. Ia telah mengingatkan semua anggota Dewan yang memakai dana lebih dalam perjalanan dinasnya dikembalikan lagi. "Saya pun harus mengembalikannya," kata Sigit. Ia menyebutkan kelebihan dana perjalanan dinas yang digunakan dirinya sebesar Rp.19 juta. "Saya kan pimpinan banyak rapat-rapat yang harus dihadiri," kata Sigit.

Seluruh uang kelebihan biaya perjalanan dinas para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut, kata Sigit melanjutkan, seluruhnya sekitar Rp 500 juta. Pimpinan dan para anggota sepakat pengembalian dana tersebut diambil dari penghasilan di Dewan.

Nanang Sutisna


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penolak Laptop Dewan Dituduh Cari Popularitas
Tunjangan Rumah Kontrak DPRD Diganti Kas

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130003 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data