|
Kepala Sekolah yang Berjualan Buku Terancam Dipecat
Selasa, 05 Agustus 2008 | 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Cianjur:Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Djadjang Sofwan Haris mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang masih menjual buku pelajaran dan lembaran kerja siswa. Mereka dianggap tidak mampu mematuhi surat edaran Menteri Pendidikan Nasional dan Bupati Cianjur tentang larangan pihak sekolah menjual buku.
"Kepala sekolah itu kan kepanjangan tangan pemerintah, jika sudah tidak bisa menjalankan amanah melalui surat edaran, maka sanksinya diberhentikan dari jabatannya," ujar Djajang di Cianjur, Selasa (5/8).
Tidak hanya kepala sekolah, lanjut Djadjang, sanksi juga akan diberikan pada guru yang secara terang-terangan menjual buku pada orangtua siswa. Sanksi terberat berupa mutasi ke daerah terpencil. Hal itu dilakukan untuk membuat tenaga pendidik jera sehingga tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi.
Saat ini, praktek penjualan buku pelajaran di SD, SMP dan SMA di Cianjur sangat meresahkan orangtua siswa. Apalagi biaya hidup saat ini cukup berat. Padahal, pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota selalu mengedepankankan ongkos pendidikan murah. "Saya tegaskan, sekolah itu tempat kegiatan belajar-mengajar. Bukan ajang bisnis, apalagi menjual buku," kata Djadjang.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|