|
Polisi Gerebek Pasar Kayu Gelap
Selasa, 05 Agustus 2008 | 16:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Aparat gabungan dari kepolisian wilayah Bojonegoro dan kepolisian Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menggerebek pasar kayu gelap di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakejo, Bojonegoro Selasa (5/8)dini hari. Polisi berhasil meringkus 11 orang di lokasi. Mereka langsung dibawa ke Polwil Bojonegoro beserta barang buktinya.
Barang bukti yang berhasil disita berupa tiga truk kayu jati berisi 12 meterkubik, 24 sepeda motor, dan 29 sepeda ontel.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, penggrebekan dimulai pukul 04.30 dengan melibatkan sedikitnya 100 personel. Tim berangkat menggunakan 11 kendaraan lengkap dengan senjata.
Tiba dilokasi aparat langsung berpencar dan mengepung lokasi pasar tempat jual-beli kayu curian itu. Rencana penggerebekan ini sempat bocor. Akibatnya, puluhan orang dari sekitar 300 orang yang ada di pasar, melarikan diri.
Sukijan, 42 tahun, salah satu seorang tertangkap mengaku hanya sebagai buruh angkut kayu. Warga Desa Dolo Gede, Kecamatan Tambakrejo ini mengaku hanya mencari tambahan uang dapur. "Saya hanya disuruh ngangkut," katanya di ruang penyidik Reserse Kriminal Polwil Bojonegoro, Selasa (5/8).
Kepala Bagian Operasional Polwil Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Supriyono mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi kasus ilegal logging. "Kami juga akan melakukan penggerebekan di wilayah lain," ujarnya.
Berdasarkan data Kesatuan Pemangkuan Hutan Bojonegoro, di wilayah ini terdapat sedikitnya tiga lokasi pasar kayu gelap. Tiga lokasi itu adalah Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Desa Pancur Kecamatan Temayang, dan Desa Megaleh Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Perputaran kayu di tiga lokasi pasar gelap ini, rata-rata 50 meterkubik kayu jati perharinya.
Menurut Kepala KPH Perhutani Bojonegoro, Harmono, pasar kayu gelap itu sudah lama beroperasi. Karenannya, perhutani berharap, polisi bisa menangkap penadah dan pemodal kayu jati gelap itu. sujatmiko
INDEKS BERITA LAINNYA :
|