Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Gerebek Pasar Kayu Gelap
Selasa, 05 Agustus 2008 | 16:40 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Aparat gabungan dari kepolisian wilayah Bojonegoro dan kepolisian Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menggerebek pasar kayu gelap di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakejo, Bojonegoro Selasa (5/8)dini hari. Polisi berhasil meringkus 11 orang di lokasi. Mereka langsung dibawa ke Polwil Bojonegoro beserta barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil disita berupa tiga truk kayu jati berisi 12 meterkubik, 24 sepeda motor, dan 29 sepeda ontel.

Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, penggrebekan dimulai pukul 04.30 dengan melibatkan sedikitnya 100 personel. Tim berangkat menggunakan 11 kendaraan lengkap dengan senjata.

Tiba dilokasi aparat langsung berpencar dan mengepung lokasi pasar tempat jual-beli kayu curian itu. Rencana penggerebekan ini sempat bocor. Akibatnya, puluhan orang dari sekitar 300 orang yang ada di pasar, melarikan diri.

Sukijan, 42 tahun, salah satu seorang tertangkap mengaku hanya sebagai buruh angkut kayu. Warga Desa Dolo Gede, Kecamatan Tambakrejo ini mengaku hanya mencari tambahan uang dapur. "Saya hanya disuruh ngangkut," katanya di ruang penyidik Reserse Kriminal Polwil Bojonegoro, Selasa (5/8).

Kepala Bagian Operasional Polwil Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Supriyono mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi kasus ilegal logging. "Kami juga akan melakukan penggerebekan di wilayah lain," ujarnya.

Berdasarkan data Kesatuan Pemangkuan Hutan Bojonegoro, di wilayah ini terdapat sedikitnya tiga lokasi pasar kayu gelap. Tiga lokasi itu adalah Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Desa Pancur Kecamatan Temayang, dan Desa Megaleh Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Perputaran kayu di tiga lokasi pasar gelap ini, rata-rata 50 meterkubik kayu jati perharinya.

Menurut Kepala KPH Perhutani Bojonegoro, Harmono, pasar kayu gelap itu sudah lama beroperasi. Karenannya, perhutani berharap, polisi bisa menangkap penadah dan pemodal kayu jati gelap itu. sujatmiko

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Diminta Tetapkan Rusli Zaenal Sebagai Tersangka
Kapolwil Surakarta: Boyolali Rawan Illegal Logging
Polisi Tak Tahan Agustiana
Polisi Tetapkan Agustiana Menjadi Tersangka
Ribuan Petani Desak Polisi Periksa Perhutani
Komnas HAM Klaim Temukan Pelanggaran HAM di Cigugur
KSAD Bantah Ada Penyalahgunaan Helipad Di Kalimantan
Hari Pertama Kapolda Riau Disambut Demo
Jawa Barat Rancang Perda Peredaran Hasil Hutan
Tim KPK Turun ke Riau
> selengkapnya...

Referensi

Dari Mana Kekurangannya?

Website

Illegal Logging Response Center

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129793 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data