|
Paripurna DPRD Kota Surabaya Hanya dihadiri 32 Anggota Dewan
Senin, 04 Agustus 2008 | 20:24 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi tentang pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2007 molor 1,5 jam dari jadwal semula. Penyebabnya, sidang baru dihadiri
hanya 28 orang dari 45 anggota. Dalam laporan Sekretaris Dewan, Abu Chazim, 17 anggota dewan tidak hadir karena sakit dan tanpa keterangan.
Padahal dalam tata tertib sidang, kuorum terpenuhi jika dihadiri 2/3 anggota dewan atau dihadiri 30 orang. Lantaran tak kunjung kuorom, pimpinan sidang Sri Hartono membuka sidang dan menskorsing selama 15 menit.
Seperti rapat paripurna sebelumnya, setelah petugas persidangan kalang kabut menelpon beberapa telepon selular dan menjemput anggota dewan yang masih ada di ruang fraksi dan komisi yang ada di lantai 1 dan lantai 2 DPRD kota Surabaya.
Paripurna akhirnya dimulai pukul 11.37 WIB dihadiri 32 orang anggota dewan.
Akhmad Suyanto anggota Komisi D, mengatakan rendahnya ketidakhadiran anggota dewan dalam dua rapat paripurna lantaran sebagian anggota dewan mulai sibuk dengan pencalonan kembali sebagai anggota legislatif.yekthi hm
INDEKS BERITA LAINNYA :
|