Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pejabat Pandeglang Kembali Diperiksa Kejaksaan
Senin, 04 Agustus 2008 | 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Banten:Kejaksaan Tinggi Banten hari ini kembali memeriksa empat pejabat Pandeglang, yaitu Asda I Aah Maulani, Sekda Pandeglang Enjang Sudina dan dua anggota DPRD Kosasih dan Aris Turisnandi.

Mereka dimintai keterangan seputar kasus suap dana pinjaman daerah Pandeglang kepada Bank Jabar senilai Rp 200 miliar.

Berdasarkan pantauan, Maulani, Enjang dan Kosasih diperiksa di Aula Kejaksaan Tinggi Banten di Kota Serang, sedangkan Aris yang sedang menjadi tahanan Pengadilan Negeri Pandeglang dalam kasus lain diperiksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang oleh tim penyidik Kejati Banten.

Kepala Kejari Pandeglang yang juga anggota penyidik, Yessi Esmeralda, mengatakan para pejabat tersebut dimintai keterangan seputar kasus suap yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif. "Masih seputar dugaan suap, kami perdalam dengan keterangan-keterangan baru," ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2006 lalu pemerintah daerah Pandeglang melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jabar Cabang Pandeglang. Untuk melancarkan proses pinjaman tersebut, pejabat eksekutif Pandeglang melakukan suap terhadap 45 anggota legislatif setempat.

Untuk unsur pimpinan DPRD masing-masing mendapatkan Rp 60 juta, sedangkan untuk para anggota masing-masing mendapatkan Rp 30 juta. Dugaan suap tersebut kini sedang disidik Kejaksaan Tinggi Banten.

Kejaksaan Banten telah memeriksa sejumlah pejabat Pandeglang dan pejabat Bank Jabar. Namun, menurut Yessy, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Nanti kami evaluasi setelah semuanya clear," ujarnya.

Mabsuti Ibnu Marhas


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kaban dan Paskah Datang
Azirwan Mengaku Suap Anggota DPR Rp 2,2 Miliar
Presiden Minta Kasus Paskah Diserahkan ke Fakta Hukum
Gubernur Teken Surat Pemeriksaan DPRD Pandeglang
PKS Siap Menjaring 100 Calon Pemimpin Bangsa
Demo di Kantor Gubernur Banten Rusuh
Massa Minta Gubernur Teken Surat Pemeriksaan Anggota DPRD Pandeglang
Yusuf Emir Faisal Ditahan KPK
Yusuf Emir Faisal Dibawa ke KPK
KPK Geledah Rumah Yusuf Emir Faisal
> selengkapnya...

Referensi

Menanti Vonis Istana
Menolak Calon Busuk
Kisah Paskah di Le Meridien
"Menteri Selesai, Tinggal DPR"
Dari Hilton hingga Gandaria
Aliran Duit Haram
8 PERTEMUAN BERUJUNG DUIT
Petaka di Mal Mewah
Ramai-ramai Membela Al-Amin
Jatuh-Bangun Al-Amin

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129666 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data