Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Langkah Kejaksaan Negeri Singaraja Usut Kasus Korupsi Dinas PU Mandeg
Kamis, 31 Juli 2008 | 21:13 WIB

TEMPO Interaktif, SINGARAJA:Langkah Kejaksaan Negeri Singaraja, Bali, dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng terkesan mandeg. Setelah menahan seorang tersangka pada Kamis, 24 Juli lalu, kejaksaan belum juga memanggil dua tersangka lainnya yang masih bebas. Demikian juga sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terkesan pilih kasih. Dua tersangka yang masih menjabat hanya satu yang dicopot jabatannya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Gede Nurmahendra menjelaskan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka lainnya lantaran masih memeriksa sejumlah saksi tambahan. “Mungkin pemanggilan dua tersangka setelah Senin depan. Setelah Pak Kajari datang,” ujarnya. Kajari Singaraja Adityawarman sejak pekan lalu tidak berada di tempat.

Sementara itu, ketika Pemkab Buleleng melakukan mutasi pada Selasa , 29 Juli lalu, tersangka Nyoman Pasek menerima nasib sangat apes. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan. Ketika ditemui di selnya, dia mengeluh, mengapa hanya dirinya yang ditahan dan dicopot dari jabatannya. Padahal saat di Dinas PU tahun 2004 lalu dia hanyalah sebagai pelaksana tender. “Saya tugasnya hanya membawa-bawa berkas saja,” keluh dia.

Sementara tersangka lainnya, Made Sarjana, tidak diutak-atik saat dilakukan mutasi. Made Sarjana masih sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Bagian Umum Sekretariat Wilayah Kabupaten Buleleng. Padahal, pekan lalu, Bupati Buleleng, Putu Bagiada akan mencopot Nyoman Pasek dan Made Sarjana.

Ketika masalah ini hendak dikonfirmasi, Bupati Putu Bagiada tidak ada di tempat. “Bapak ke Malaysia melakukan cek kesehatan,” kata seorang ajudannya.

Juru bicara Pemkab Buleleng Gede Gunawan AP memberi korfirmasi kenapa Made Sarjana dipertahankan, karena didasarkan atas asas praduga tak bersalah. Perjelasan itu menimbulkan tanda tanya. Mengapa proses mutasi tidak berlaku sama terhadap Nyoman Pasek. Padahal ketika dugaan kasus suap itu terjadi, posisi Made Sarjana sebagai pimpinan proyek, posisi srtategis dari jabatan pelaksana tender.

Tersangka ketiga, Ketut Tamboen, berharap, kejaksaan bersikap adil dalam menangani kasusnya. Ia mempertanyakan mengapa hanya dirinya dan dua bekas stafnya saja yang diperiksa dan dijadikan tersangka. Pihak penyedia barang dan sekaligus yang menerima uang, yakni CV Fajar, dibiarkan tenang-tenang di luar. “Yang menerima dana kok tidak dijadikan tersangka,’’ katanya.

Kejaksaan membantah pernyataan Ketut Tamboen. CV Fajar sudah diperiksa beberapa waktu lalu. “Yang bersangkutan sudah kami periksa. Tapi sebagai saksi,” kata Nurmahendra.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi tahun 2004 lalu ketika Dinas PU masih bernama Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Pertambangan. Ketut Tamboen yang saat itu menjadi pimpinan di dinas tersebut mengajukan permohonan pembelian alat berat wheel backhol loader kepada Bupati Buleleng. Namun anggaran untuk pembelian alat berat itu diduga digelembungkan (mark up). Alat berat yang harganya semestinya Rp 425.700.000 digelembungkan menjadi Rp 935.000.000, sehingga negara dirugikan Rp 509.300.000. Menurut Nurmahendra, kasus itu berhasil diendus kejaksaan atas laporan masyarakat. Made Mustika


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129428 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data