|
Jumlah Kursi DPRD Cianjur Bertambah
Kamis, 31 Juli 2008 | 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, CIANJUR:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur hari ini melakukan sosialisasi daerah pemilihan dan jumlah kursi DPRD yang akan diperebutkan kepada partai politik peserta Pemilu 2009. “Sesuai Surat Keputusan KPU, ada lima daerah pemilihan di Kabupaten Cianjur,” kata Choirul Anam, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (31/7).
Dengan penetapan itu, jumlah kursi DPRD yang diperebutkan pun bertambah menjadi 50 kursi. Penetapan ini, menurut Choirul merujuk pada penambahan penduduk di kawasan Cianjur sebanyak 2, 3 juta. “ Kuota DPRD bertambah 5 kursi dari jumlah sebelumnya," ujarnya.
Penambahan kursi itu terdistribusi ke masing-masing daerah pemilihan. Diantaranya daerah pemilihan 1 terdiri dari 5 kecamatan dengan kuota 11 kursi. Daerah pemilihan II, 6 kecamatan dengan 10 kursi, Daerah ketiga, 5 kecamatan dan 11 kursi, Daerah IV, 6 kecamatan dan 7 kursi. Adapun daerah pemilihan kelima, 10 kecamatan dengan 11 kursi. "Pendistribusian kuota setiap daerah pemilihan dihitung berdasarkan jumlah penduduk di wilayah itu," imbuh Choirul.
Selain daerah pemilihan dan jumlah kursi DPRD, KPU juga menyampaikan sosialisasi teknis pencalonan anggota legislatif. Sosialsiasi dianggap penting karena banyak partai belum memahami teknis pencalonan, juga soal keterwakilan perempuan.
Soal kuota perempuan, menurut Anam, partai diminta menempatkan caleg perempuan dalam urutan tertentu. Diantaranya 1-3 dan 4-6. “Jika tidak ada calon perempuan, partisipasi partai tetap sah, tapi harus ada pemberitahuan di media massa” ujarnya.
Deden Abdul Aziz
INDEKS BERITA LAINNYA :
|