|
Daerah Tunggu Sosialisasi SKB Hari Kerja
Selasa, 15 Juli 2008 | 20:31 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, masih menunggu salinan Surat Keputusan Bersama 5 Menteri yang mengatur tentang pergeseran hari kerja bagi dunia industri. ”Yang jelas kami akan menjalankannya,” katanya di Bandung, Rabu (15/7).
Meski begitu, Ahmad mengaku sudah mendapat penjelasan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat kunjungannya ke Indramayu, akhir pekan lalu. Karena itu ia akan membuat penjadwalan hari libur bagi industri yang ada bersama Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat.
Menurutnya, isi SKB itu intinya adalah penggiliran hari libur untuk industri. Dengan demikian, beban puncak pemakaian listrik di hari kerja bisa dialihkan sebagian ke hari libur. Sebagian industri, paparnya, akan dialihkan hari kerjanya ke akhir pekan. ”Liburnya digilir,” katanya.
Namun menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Agus Gustiar tak semua industri bisa menggeser hari kerjanya. ”Ada pabrik-pabrik yang sama sekali tidak mungkin mengurangi shift,” katanya di Bandung, Rabu (15/7).
Di antaranya, pengerjaan polimerisasi dan dye finishing di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Juga pengerjaan pengecoran di industri logam. Kedua jenis industri itu, lanjutnya, tidak mungkin menunda pekerjaannya.
Menurutnya, untuk industri skala besar, pergeseran hari kerja bisa di antisipasi. ”Paling tidak dunia usaha harus punya pegangan pasti mengenai jadwal penggiliran itu,” kata Agus.
Itu baru satu diantara kendala yang dihadapi saat pelaksanaan keputusan bersama pengaturan hari kerja di sektor industri. Lainnya, soal buruh yang akan meminta lembur untuk bekerja di hari libur.
Untuk itu, paparnya, perlu ada prioritas pemberian kompenssi bagi dunia usaha yang bersedia melakukan pergeseran hari kerja. ”Mungkin perlu ada subsidi khusus bagi mereka kalau pemerintah akan memberikan insentif bagi dunia usah ayang mau melakuakn penggiliran,” kata Agus.
Selain itu, kompensasi itu juga diprioritaskan pada industri yang telah melakukan program-program penghematan serta menerapkan pola efisiensi energi. Termasuk, lanjutnya, bagi perusahan yang telah memakai energi alternatif utnuk memasok kebutuhan energinya.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|